Harakatuna.com. Jakarta – Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Agama (BMBPSDM Kemenag) menyelenggarakan Muktamar Pemikiran Ulama Muda sebagai upaya memperdalam pemaknaan, peran, serta rekomendasi ulama muda dalam penguatan moderasi beragama dan pengembangan ekoteologi.
Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu, kegiatan yang berlangsung pada 12–13 November 2025 itu mengusung tema “Teologi Kerukunan Kosmik: Hubungan Tuhan, Manusia, dan Alam”. Muktamar ini menghadirkan akademisi, ulama, dan peneliti lintas disiplin untuk menanggapi tantangan krisis lingkungan dari perspektif keagamaan.
Guru Besar UIN Sunan Kalijaga, Marhumah, menekankan perlunya perubahan paradigma dalam memahami konsep manusia sebagai khalifah di bumi. Ia menilai tafsir antroposentris yang menempatkan manusia sebagai pusat dan penguasa alam sudah tidak relevan dengan ancaman ekologis saat ini. “Perlu pergeseran pemaknaan khalifah di muka bumi, di mana manusia harus sejajar dengan bumi dalam aspek peran dan tanggung jawab,” ujarnya.
Marhumah juga menegaskan bahwa alam semesta seharusnya dipahami sebagai makhluk hidup, karena seluruh ciptaan Tuhan memiliki nilai kehidupan. Dalam konteks tersebut, ia menilai pesantren memiliki posisi strategis dalam membangun cara pandang baru tentang hubungan Tuhan, manusia, dan alam.
Ia bahkan mendorong agar-agar hifdzul biah atau perlindungan lingkungan dimasukkan sebagai tujuan baru dalam maqashid syariah. Sementara itu, Guru Besar Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Alie Humaidi, menyampaikan kritik keras terhadap kondisi ekologis Indonesia, khususnya bencana alam yang sering terjadi di wilayah Sumatera.
“Bencana alam di Sumatera adalah potret kerusakan lingkungan akibat kerakusan manusia, terutama korporasi yang mengatasnamakan kebutuhan manusia,” katanya.
Menurut Alie, umat beragama saat ini menghadapi krisis praksis ekologis. Ia menilai keberagamaan masih didominasi aspek ritual, tanpa diiringi tanggung jawab terhadap lingkungan. “Umat beriman hanya mengejar kepuasan spiritual-ritual, tetapi tidak mempunyai aspek ekologis. Beragama tanpa jejak ekologis,” tegasnya.
Ia bahkan menyimpulkan bahwa para agamawan belum berhasil menjalankan pelestarian lingkungan, padahal ajaran agama tentang lingkungan sangat melimpah. Alie juga menyoroti peran pesantren yang secara historis dekat dengan alam. Ia mengingatkan bahwa pesantren pada masa lalu hidup berdampingan dengan sungai, hutan, dan lahan pertanian, serta memiliki kearifan lokal dalam menjaga keseimbangan lingkungan.
“Banyak pesantren yang mampu mendorong kelestarian lingkungan, tetapi pertanyaannya, berapa banyak pesantren yang punya skenario pendidikan lingkungan bagi santrinya?” katanya.
Dari perspektif fikih dan teologi Islam, anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Moqsith Gazali menegaskan bahwa manusia dan alam memiliki hubungan ontologis yang sangat erat. “Dalam Al-Qur’an, manusia diciptakan dari unsur bumi. Artinya manusia bersaudara dengan alam semesta,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa meskipun manusia diberi ruang untuk memanfaatkan alam, Al-Qur’an juga menekankan tanggung jawab konservasi atau imarah. Namun dalam praktiknya, fungsi eksploitasi justru lebih dominan. “Manusia lebih mengingat fungsi eksploitasi daripada fungsi konservasi,” ujarnya.
KH. Moqsith juga menyoroti keterbatasan hukum Islam kontemporer dalam menanggapi krisis lingkungan yang semakin kompleks. Menurutnya, kerusakan lingkungan saat ini tidak lagi dilakukan oleh individu, melainkan oleh korporasi dan bahkan negara. “Pandangan hukum kita masih menempatkan manusia sebagai satu-satunya objek hukum. Padahal kerusakan lingkungan dilakukan oleh persekutuan manusia, dan ini belum memiliki referensi fikih yang memadai,” katanya.
Oleh karena itu, ia mendorong perluasan tujuan syariah agar isu lingkungan memiliki posisi yang lebih kuat dalam bangunan hukum Islam. Melalui muktamar ini, BMBPSDM Kemenag menegaskan pesan penting bahwa agama, pesantren, dan ulama muda tidak cukup hanya berbicara tentang keselamatan spiritual. Lebih dari itu, mereka dituntut hadir secara nyata dalam upaya penyelamatan bumi sebagai amanah teologis sekaligus tanggung jawab kemanusiaan.