Harakatuna.com. Banjarbaru — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) terus memperkuat upaya pencegahan radikalisme, ekstremisme, dan potensi pendanaan terorisme melalui kegiatan sosialisasi dan dialog strategis bersama Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) serta aparat penegak hukum. Kegiatan tersebut diadakan di salah satu hotel di Kota Banjarbaru, Jumat (12/12/2025).
Langkah ini menegaskan komitmen Pemprov Kalsel dalam meningkatkan kewaspadaan dini sekaligus mendorong tata kelola Ormas yang transparan, profesional, dan bertanggung jawab demi menjaga stabilitas serta keutuhan bangsa.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalsel, Drs. H. Heriansyah, menegaskan bahwa upaya pencegahan radikalisme tidak dapat dilakukan secara parsial atau hanya mengandalkan perangkat keamanan.
“Pencegahannya tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat keamanan atau instansi pemerintah saja, tetapi harus melibatkan seluruh elemen masyarakat, terutama Ormas sebagai garda terdepan dalam pembinaan masyarakat,” tegas Heriansyah dalam Berbagainya.
Menurutnya, Ormas memiliki posisi strategi dalam menjaga keharmonisan sosial dan memperkuat persatuan di tengah masyarakat. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa Ormas juga memiliki potensi risiko jika tidak dikelola dengan baik.
“Ormas memiliki peran penting dalam menjaga solidaritas sosial dan memperkuat persatuan. Namun, Ormas juga dapat dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk tujuan yang bertentangan dengan kepentingan nasional, termasuk penyebaran paham radikalisme dan risiko pendanaan terorisme,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Heriansyah menyampaikan tiga pesan utama kepada seluruh pimpinan Ormas yang hadir. Pertama, Ormas diminta menjadi teladan dalam menanamkan dan mengamalkan nilai-nilai kebangsaan. Kedua, Ormas diharapkan menerapkan tata kelola organisasi yang terbuka dan akuntabel. Ketiga, meningkatkan kewaspadaan dini terhadap potensi organisasi.
“Apabila terdapat indikasi penyebaran paham radikal atau kegiatan yang mencurigakan, kami mohon agar segera dilaporkan kepada pemerintah daerah atau aparat terkait,” pesannya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Kalsel, Satgaswil Densus 88 Antiteror Polri, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, serta pimpinan Ormas dari berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan.
Selain dialog, rangkaian kegiatan juga menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Tinggi Kalsel dan Densus 88 Polda Kalsel. Para narasumber memberikan pemahaman terkait aspek hukum, mekanisme pengawasan, serta langkah-langkah pencegahan terhadap potensi enkripsi Ormas yang dapat mengarah pada tindakan ekstremisme dan intelijen.
Melalui kegiatan ini, Pemprov Kalsel berharap terbangunnya sinergi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan Ormas dalam menjaga keamanan serta menjaga masyarakat di daerah.