Harakatuna.com. Bangka Belitung – Direktorat Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melalui Subdirektorat Pemberdayaan Masyarakat menggelar kegiatan internalisasi hasil penelitian Survei Indeks Potensi Radikalisme (IPR) bersama Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (4/5/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian “Kajian Senin Kamis” (KSK) Mei 2026 dengan tema “Tren Potensi Radikalisme di Negeri Laskar Pelangi”.
Forum yang dilaksanakan secara berani tersebut diikuti sekitar 150 peserta dari berbagai unsur, mulai dari aparat keamanan, pemerintah daerah, hingga kalangan akademisi. Kegiatan ini menjadi ruang refleksi sekaligus memperkuat pemahaman terhadap hasil survei, guna mendorong lahirnya kebijakan dan langkah konkret dalam pencegahan radikalisme.
Direktur Pencegahan BNPT, Sigit Karyadi, dalam Berbagainya menyoroti tantangan pencegahan radikalisme di era digital, khususnya pada kalangan generasi muda. Ia menegaskan bahwa tingginya penetrasi internet pada Gen Z membuka ruang yang luas bagi masuknya pengaruh negatif.
“Ketika fakta berbicara, semuanya tampak baik-baik saja. Namun, di ruang publik dan ruang digital, pengaruhnya sangat besar terhadap anak-anak kita. Pada 22 Desember 2025 disebutkan Kepala BNPT, ada 70 anak yang terkena dampak konten-konten kekerasan,” ujar Sigit.
Sebagai respon atas kondisi tersebut, pemerintah telah memperkuat regulasi melalui Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola dan Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP Tunas) serta Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN-PE) 2026–2029. Kebijakan ini juga mengamanatkan pemerintah daerah untuk menyusun rencana aksi daerah dalam bentuk peraturan gubernur dalam waktu satu tahun.
Sementara itu, peneliti FKPT Kepulauan Bangka Belitung, Dinar Pratama, menekankan pentingnya peran pendidik dalam mendampingi anak di tengah meningkatnya paparan paham ekstrem.
“Kita perlu menyadari bahwa perilaku ekstremisme dan radikalisme berbasis kekerasan semakin marak. Oleh karena itu, diperlukan pendampingan yang tepat dari para pendidik,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pengawasan penggunaan internet pada anak masih belum optimal. Dari 59 persen responden yang memiliki anak usia 5–17 tahun, sebanyak 82 persen mengaku melakukan pengawasan, sementara 18 persen lainnya tidak melakukan pengawasan sama sekali.
Berdasarkan hasil survei, Indeks Potensi Radikalisme di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tercatat sebesar 13,7 dan mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Meski demikian, tren pada dimensi pemahaman dan sikap masih tergolong tinggi sehingga perlu diwaspadai.
Dinar menilai penurunan indeks tersebut belum signifikan, sehingga diperlukan langkah pencegahan yang lebih konkret, khususnya bagi anak dan remaja. Upaya yang dapat dilakukan antara lain meningkatkan produksi konten pendidikan berbasis nasionalisme, memperkuat sosialisasi di satuan pendidikan, serta mengintegrasikan nilai-nilai kewarganegaraan dalam kurikulum lokal.
Selain itu, peran guru agama dalam menanamkan nilai moderasi serta sinergi antara Dinas Komunikasi dan Informatika dengan Dinas Pendidikan dalam melakukan pemantauan aktivitas digital generasi muda yang dinilai menjadi kunci penting dalam menekan potensi radikalisme.
Melalui forum ini, BNPT berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat kolaborasi dalam membangun sistem pencegahan yang lebih efektif, terutama di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital yang turut mempengaruhi pola pikir dan perilaku generasi muda.