Harakatuna.com. Jakarta – Deputi Persidangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Suprihartini, menekankan pentingnya penguatan literasi digital sebagai langkah pencegahan penyebaran paham radikalisme dan ekstremisme di ruang siber, khususnya yang menyasar anak-anak dan remaja.
Hal tersebut disampaikan usai Seminar Gerakan Budaya Membaca bertajuk “Literasi Keamanan Digital dan Mental Ketahanan: Membangun Kesadaran Bermedia, Pengawasan Gim, dan Perlindungan Keluarga di Era Digital” yang digelar di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Menurut Suprihartini, perkembangan teknologi digital yang sangat cepat membuat masyarakat harus semakin bijak dalam menggunakan media sosial dan platform digital agar tidak mudah mempengaruhi konten-konten negatif, termasuk propaganda radikalisme. “Alhamdulillah hari ini Bagian Perpustakaan DPR RI mengadakan seminar tentang literasi digital. Ini adalah kegiatan untuk memberikan wawasan kepada pegawai dan masyarakat terkait bagaimana kita bijak menggunakan ruang digital,” ujar Suprihartini.
Ia memicu peningkatan ancaman penyebaran paham ekstremisme melalui internet yang kini banyak menyasar anak-anak dan remaja melalui media sosial maupun gim berani. “Tadi menyampaikan bahwa sudah ada sekitar ratusan kasus anak-anak yang terpapar radikalisme melalui ruang digital. Hal ini tentu harus menjadi perhatian kita bersama, khususnya keluarga, bagaimana melakukan pengawasan penggunaan digital kepada anak-anak,” ungkapnya.
Seminar yang digelar di Bagian Perpustakaan DPR RI tersebut menghadirkan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Eddy Hartono, serta psikolog Farraas Afiefah Muhdiar sebagai narasumber. Suprihartini menilai pengawasan penggunaan ruang digital di lingkungan keluarga menjadi faktor penting dalam mencegah anak terpapar ideologi kekerasan maupun informasi yang menyebar. Ia menegaskan, pengawasan dan komunikasi yang baik dari orang tua harus dilakukan sejak dini.
Selain itu, ia juga menyinggung pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Ketahanan dan Keamanan Siber yang tengah dibahas Komisi I DPR RI. Menurutnya, regulasi tersebut penting untuk memperkuat perlindungan masyarakat di ruang digital. “Komisi I DPR RI sudah melakukan pembahasan terkait rancangan undang-undang tentang keamanan siber. Dalam proses pembahasannya tentu perlu partisipasi masyarakat dan masukan dari berbagai pihak, termasuk terkait isu keamanan dunia digital,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Eddy Hartono, mengapresiasi penyelenggaraan seminar literasi digital tersebut karena dinilai sejalan dengan program nasional pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan. Bagus, karena ini sejalan dengan kegiatan Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstremisme. Dengan adanya literasi ini masyarakat memahami betapa bahayanya ketika paham ekstremisme menyebar di ruang digital,” ujar Eddy.
Ia menegaskan, upaya literasi digital harus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat agar generasi muda memiliki ketahanan terhadap propaganda radikal di internet. “Harus dilaksanakan secara kontinyu, sistematis, terpadu, dan berkesinambungan. Pemerintah dan masyarakat harus terus aktif,” tegasnya.
Eddy juga menilai perlindungan terhadap anak-anak dari ancaman radikalisme digital harus menjadi perhatian bersama, mengingat ruang siber kini menjadi salah satu jalur utama penyebaran ideologi ekstremisme di kalangan generasi muda.