Harakatuna.com. Mumbai — Polisi menangkap seorang pria berusia 31 tahun setelah diduga menyerang dua petugas keamanan dengan pisau di kawasan Mira Road, dekat Mumbai, pada Minggu (26/4/2026) dini hari.
Pelaku yang diidentifikasi sebagai Jaib Zubair Ansari disebut melakukan penyerangan setelah menanyakan agama korban serta kemampuan mereka melafalkan kalimat syahadat (Kalma).
Menurut keterangan aparat, kejadian terjadi sekitar pukul 04.00 waktu setempat di sebuah bangunan yang masih dalam tahap konstruksi di wilayah Mira Road East. Kedua korban, Rajkumar Mishra dan Subroto Sen, saat itu tengah bertugas sebagai penjaga keamanan.
Pelaku mendekati korban dan menanyakan nama serta agama mereka. Setelah itu, ia menanyakan apakah keduanya dapat melafalkan Kalma. Ketika korban menjawab tidak, pelaku diduga langsung mengeluarkan pisau dan menyerang.
Mishra mengalami luka serius, termasuk cedera pada bagian usus, sementara Sen mengalami luka ringan di bagian punggung dan berhasil menyelamatkan diri ke pos keamanan.
Setelah kejadian, pelaku melarikan diri. Kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi, dan kedua korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Hingga kini, keduanya dilaporkan dalam kondisi stabil.
Tim kepolisian dari Polisi Maharashtra bergerak cepat ke lokasi kejadian. Melalui rekaman CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya di kediamannya di kawasan Naya Nagar, Mira Road East, kurang dari dua jam setelah kejadian.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, riwayat pencarian pelaku menunjukkan adanya akses berulang terhadap konten propaganda milik ISIS. Temuan ini mendorong dugaan adanya keterkaitan dengan paham ekstremisme.
Kasus ini kini ditangani bersama oleh kepolisian setempat dan tim anti-terorisme Pasukan Anti-Terorisme Maharashtra untuk mendalami kemungkinan motif ideologi di balik serangan tersebut.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait kasus ini. Mereka menegaskan akan mengambil tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan hoaks atau berspekulasi yang menyebarkan.