Harakatuna.com. Tangerang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang melaksanakan proses Ikrar Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai empat perbaikan tindak pidana terorisme (napiter), bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional pada Rabu (20/5/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari proses pembinaan berkelanjutan yang dilakukan Lapas Kelas I Tangerang dalam memperkuat pemahaman kebangsaan, nilai toleransi, serta komitmen warga binaan untuk kembali hidup harmonis di tengah masyarakat. Prosesi ikrar berlangsung khidmat dengan diawali pembacaan teks Pancasila, dilanjutkan pengucapan sumpah setia kepada NKRI, penghormatan dan penciuman Bendera Merah Putih, hingga penandatanganan naskah ikrar.
Kegiatan tersebut juga disaksikan unsur Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Densus 88 Antiteror, aparat penegak hukum, tokoh agama, serta sejumlah instansi terkait lainnya.
Momentum ikrar tersebut menjadi refleksi penting bagi warga binaan. Mereka menyatakan kesadaran bahwa pemahaman yang selama ini diyakini bertentangan dengan nilai-nilai persatuan, kebangsaan, dan ideologi negara. Pelaksanaan ikrar juga menjadi bagian dari perjalanan panjang program pelatihan yang dijalani selama berada di lapas. Pendekatan pelatihan dilakukan secara humanis dan berkesinambungan, tidak hanya melalui disiplinan, tetapi juga penguatan karakter, pola pikir, serta tanggung jawab sosial.
Dalam kesehariannya, para warga binaan mengikuti berbagai kegiatan pembinaan kepribadian seperti kerja bakti, olahraga bersama, salat berjamaah, hingga kajian keagamaan yang menanamkan nilai toleransi dan kecintaan terhadap tanah air. Selain itu, pelatihan kemandirian juga diberikan melalui pelatihan keterampilan, seperti pengolahan tempe dan pembuatan kerajinan tangan dari bahan daur ulang berupa koran bekas serta bungkus semen yang diolah menjadi produk bernilai guna.
Program tersebut dinilai mampu menumbuhkan kembali rasa percaya diri dan harapan baru bagi warga binaan untuk menjalani kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat. Dalam kesempatan itu, para warga binaan juga menyampaikan permohonan maaf kepada negara dan masyarakat atas pelanggaran hukum yang pernah dilakukan. Mereka berharap dapat diterima kembali serta memperoleh pendampingan setelah bebas agar tidak kembali terjerumus dalam jaringan radikal.
Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Beni Hidayat, mengatakan ikrar tersebut mencerminkan kesadaran dan keberanian warga binaan untuk mengubah dan memperbaiki arah hidupnya. “Ini adalah tentang keberanian untuk meninggalkan masa lalu dan memilih jalan baru. Kami berharap ini menjadi awal untuk membangun kehidupan yang damai, mencintai tanah air, dan hidup berdampingan di tengah masyarakat,” ujar Beni Hidayat.
Ia menegaskan bahwa pemasyarakatan hadir bukan hanya sebagai tempat menjalani hukuman, namun juga ruang pembinaan dan pembentukan karakter agar warga binaan dapat kembali menjadi pribadi yang produktif dan bermanfaat bagi masyarakat. Salah satu warga binaan berinisial MD mengaku proses pelatihan yang dijalani telah membuka cara pandangnya dalam memahami kehidupan dan ajaran agama secara lebih luas.
“Ilmu Islam itu luas. Kita perlu melihat setiap permasalahan dari berbagai disiplin ilmu, bukan hanya dari satu sudut pandang. Dari situ saya menyadari bahwa apa yang dulu saya yakini ternyata bertentangan dengan nilai-nilai persatuan, kemanusiaan, dan kehidupan berbangsa,” ungkapnya.
MD juga berharap tetap mendapatkan pelatihan dan pengawasan setelah bebas nanti agar tidak kembali terpapar jaringan radikal. Melalui momentum Hari Kebangkitan Nasional, prosesi Ikrar Setia NKRI tersebut diharapkan menjadi titik awal bagi para warga binaan untuk meninggalkan masa lalu, memperkuat komitmen persahabatan, serta kembali menjadi bagian dari masyarakat yang menjunjung tinggi nilai Pancasila dan Persatuan Indonesia.