Harakatuna.com. Kubu Raya — Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Kalimantan Barat, Yusriadi, menekankan pentingnya pencegahan dan pencegahan dini terhadap penyebaran paham radikalisme di kalangan pelajar.
Hal tersebut disampaikannya dalam dialog interaktif yang digelar Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah Kalimantan Barat di Hotel Alimoer, Kubu Raya, Cilacap, Jawa Tengah pada Senin (27/4/2026). Kegiatan ini mengusung tema penguatan peran guru dan pelajar sebagai garda terdepan dalam menangkal ekstremisme di lingkungan sekolah.
Dalam pemaparannya bertajuk “Radikalisme dan Terorisme: Dari Ide ke Aksi”, Yusriadi menjelaskan bahwa radikalisme merupakan proses panjang yang harus dicegah sejak dini sebelum berkembang menjadi tindakan kekerasan.
“Radikalisme adalah titik ketika seseorang mulai memiliki gagasan ekstrem dan eksklusif. Pada fase ini, kekerasan bisa dianggap sah atau bahkan heroik. Sementara terorisme adalah tindakan nyata atau ancaman kekerasan untuk mencapai tujuan ideologis,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, radikalisme memiliki lima bentuk utama, yakni ideologis, politik, keagamaan, sosial-identitas, dan digital. Kelima bentuk tersebut kerap saling berkaitan dalam satu kasus.
Menurutnya, kelompok pelajar menjadi rentan terpapar paham ekstrem karena berbagai faktor, seperti krisis identitas, perundungan, minimnya komunikasi dalam keluarga, hingga rendahnya literasi digital dan keagamaan.
“Paparan ideologi ekstrem kini banyak masuk melalui media sosial, game online, dan komunitas digital. Tanpa pendampingan keluarga yang kuat, kerentanan ini akan semakin meningkat,” ujarnya.
Yusriadi menegaskan, anak yang terpapar radikalisme harus dianggap sebagai korban atau Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK), bukan semata-mata sebagai pelaku.
Sebagai langkah penanganannya, FKPT Kalbar mendorong penguatan literasi digital, penyediaan ruang konseling seperti “pojok curhat”, optimalisasi peran guru bimbingan konseling, serta kolaborasi lintas sektor.
Ia juga mengingatkan akan adanya tahapan dalam proses radikalisasi yang diibaratkan sebagai “tangga risiko”, mulai dari rasa kecewa, terpapar narasi ekstrem, menyalahkan pihak lain, hingga membenarkan kekerasan.
“Titik paling krusial adalah mencegah perubahan dari simpati menjadi pembenaran terhadap kekerasan. Simpati bukan pelanggaran, tetapi bisa menjadi pintu masuk menuju radikalisme jika tidak menyebarkan,” tegasnya.
Untuk itu, ia mendorong terbentuknya ekosistem pencegahan terpadu yang melibatkan empat pilar utama, yakni sekolah, guru BK, teman sebaya, dan keluarga.
“Sekolah harus menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif, guru BK berperan dalam deteksi dini dan pendampingan, teman sebaya menjadi sistem peringatan awal, dan keluarga menjadi fondasi emosional. Jika keempatnya bersinergi, radikalisasi dapat dihentikan sejak tahap awal,” tutupnya.
Kegiatan tersebut turut menghadirkan narasumber dari unsur kepolisian, pemerintah daerah, serta organisasi profesi sebagai bentuk kolaborasi dalam memperkuat perlindungan generasi muda dari ancaman radikalisme di Kalimantan Barat.