Harakatuna.com. Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) RI mendorong agar lembaga pendidikan keagamaan, khususnya pondok pesantren, diakomodasi secara eksplisit dalam penyusunan Kurikulum dan Desain Besar Karakter Pemuda Indonesia yang tengah dirumuskan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI.
Hal tersebut disampaikan Tim Direktorat Pesantren Kemenag, Fathullah Syahrul, dalam rapat penyusunan kurikulum dan desain karakter pemuda yang digelar di Jakarta, Rabu (25/2/2026). Dalam forum itu, Kemenag menyampaikan sejumlah masukan terkait tantangan pembangunan karakter generasi muda di era disrupsi.
Fathullah menegaskan bahwa pemuda mempunyai posisi strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun derasnya arus digitalisasi dan kemudahan akses teknologi tanpa batas menghadirkan tantangan serius dalam pembentukan karakter.
“Akses teknologi tanpa kontrol dapat menimbulkan dua konsekuensi, baik atau buruk. Oleh karena itu, pembangunan karakter pemuda harus dirancang secara sistematis dan lintas sektor,” ujarnya.
Ia juga menyoroti persoalan degradasi moral serta meningkatnya krisis kesehatan mental di berbagai lembaga pendidikan. Mengutip data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), sekitar satu miliar orang di dunia mengalami gangguan kesehatan jiwa, dan bunuh diri menjadi salah satu penyebab utama kematian pada usia muda.
Menurut Fathullah, kondisi tersebut menuntut penguatan kurikulum berbasis nilai, termasuk di lingkungan pendidikan keagamaan. Ia menilai pesantren memiliki kontribusi penting dalam pembentukan karakter generasi muda.
“Selain itu, kami mendorong agar ada klausul Kurikulum dan Desain Besar Karakter Pemuda Indonesia pada lembaga pendidikan keagamaan, khususnya pondok pesantren,” kata Fathullah.
Ia menambahkan, pesantren memiliki peran strategis dalam membangun karakter berdasarkan nilai spiritualitas, kebangsaan, dan moderasi beragama. Oleh karena itu, pesantren integrasi dalam desain besar karakter pemuda dinilai penting agar kebijakan yang disusun bersifat inklusif dan komprehensif.
Sebagai bagian dari penguatan tersebut, Kemenag melalui Direktorat Pesantren telah menjalankan sejumlah program pembinaan karakter, antara lain Kurikulum Cinta yang menanamkan nilai cinta kepada Tuhan, ilmu, guru, sesama, diri sendiri, masyarakat, dan lingkungan.
Selain itu, melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 91 Tahun 2025, Kemenag meluncurkan peta jalan pengembangan dengan uji coba 512 Pesantren Ramah Anak. Dalam konsep Pesantren Ramah tersebut juga dikembangkan aspek Ramah Lingkungan, Ramah Digital, dan Ramah Infrastruktur.
Dalam forum yang sama, Kemenag juga merekomendasikan penguatan layanan kesehatan mental bagi pemuda serta perluasan kurikulum pendidikan berbasis nilai cinta, nasionalisme, tenggang rasa, dan gotong royong.
Rapat penyusunan Kurikulum dan Desain Besar Karakter Pemuda Indonesia diharapkan mampu menghasilkan kerangka kebijakan yang responsif terhadap tantangan moral, sosial, dan psikologis generasi muda di tengah dinamika perubahan zaman.