Harakatuna.com. Lhokseumawe — Kearifan lokal Aceh dinilai masih menjadi benteng sosial yang efektif dalam mencegah berkembangnya paham terorisme dan radikalisme di tengah masyarakat. Nilai-nilai adat yang hidup di gampong, serta peran aktif tokoh agama dan tokoh adat, disebut menjadi kekuatan utama dalam menjaga stabilitas dan perdamaian di Aceh.
Hal tersebut disampaikan oleh Dr. Muhammad Nazir, SH., MH., Dosen Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) STIKes Darussalam, dalam dialog Kita Indonesia yang disiarkan Pro 1 RRI Lhokseumawe, Kamis (22/1/2026).
Nazir menjelaskan, pendekatan berbasis budaya dan adat istiadat Aceh memiliki peran strategis dalam mendeteksi sekaligus meredakan potensi konflik sejak dini, sebelum berkembang menjadi tindakan kekerasan atau terorisme.
“Di Aceh, kearifan lokal bukan sekadar tradisi, melainkan sistem sosial yang masih hidup dan berjalan. Gampong, adat, dan ulama memiliki peran penting dalam menjaga masyarakat tetap damai,” ujar Nazir.
Menurutnya, nilai-nilai adat seperti itu peumulia jamee (memuliakan tamu), musyawarah, dan semangat kebersamaan merupakan modal sosial yang efektif untuk membendung masuknya paham ekstrem yang bersifat eksklusif dan intoleran.
Nazir menegaskan bahwa upaya pencegahan terorisme tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan hukum semata. Penguatan nilai budaya lokal dan pendidikan kewarganegaraan di tingkat akar rumput dinilai sama pentingnya. “Pendekatan hukum memang penting, tetapi tanpa penguatan budaya dan kesadaran masyarakat, upaya pencegahan tidak akan berjalan maksimal,” katanya.
Dalam konteks generasi muda, Nazir menonjolkan tantangan besar dari media sosial yang kerap dimanfaatkan sebagai sarana penyebaran ideologi radikal. Meski demikian, ia optimistis nilai adat dan karakter pendidikan masih dapat menjadi filter sosial yang kuat jika terus ditanamkan secara konsisten. “Anak muda perlu dibekali nilai-nilai lokal dan persahabatan agar mereka kritis, tetapi tidak mudah terpengaruh oleh paham kekerasan,” jelasnya.
Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk lebih serius melibatkan tokoh adat, ulama, serta lembaga pendidikan dalam setiap kebijakan dan program pencegahan radikalisme dan terorisme. “Kearifan lokal harus ditempatkan sebagai bagian utama, bukan sekedar program pelengkap,” tegas Nazir.
Di akhir dialog, Nazir berharap masyarakat Aceh, khususnya generasi muda, terus menjaga dan merawat nilai-nilai adat sebagai warisan budaya yang sekaligus menjadi benteng perdamaian di tengah tantangan global yang semakin kompleks.