Harakatuna.com.Jakarta, – Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) DKI Jakarta memberikan penegasan penting terkait upaya pencegahan terpaparnya paham radikal di kalangan pelajar, khususnya menyusul kejadian ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta.
Ketua LKKNU DKI Jakarta, Hj. Rahayu Sri Rahmawati, menyampaikan secara mendalam atas kejadian tersebut. “Kasus SMA 72 menjadi pengingat bahwa orang tua dan guru tidak boleh melepas pengawasan terhadap anak,” ujar Rahayu dalam acara Kajian Series #26 bertema “Peran Keluarga dan Guru mengingatkan Anak dari Paham Radikal” yang digelar di Gallery Roemah Djan, Jakarta, Ahad (23/11).
Rahayu menekankan bahwa organisasi NU harus aktif mengambil bagian dalam upaya pencegahan radikalisasi yang kini semakin mengancam anak-anak melalui ruang digital. “NU harus mengambil peran dalam pencegahan paham radikal yang mengancam anak-anak secara senyap lewat ruang digital melalui gerakan bersama LKKNU DKI Jakarta,” tegasnya.
Lebih jauh ia menambahkan bahwa penting untuk memperhatikan proses tumbuh kembang anak dari sisi ideologi ajaran Islam yang moderat. “Memperhatikan proses menumbuhkan kembang anak dari sisi ideologi ajaran Islam yang moderat, sehingga anak-anak di Jakarta tidak mengalami stunting ideologi dan mudah terpapar paham radikal,” ungkap Rahayu.
Materi utama dalam kajian disampaikan oleh Analis Kebijakan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Haris Fatwa Dinal Maula. Ia mengingatkan bahwa radikalisme sering hadir dalam bentuk narasi provokatif yang menyasar emosi dan pencarian jati diri pelajar. “Jika anak mendapatkan pendidikan agama dari media sosial tanpa pendampingan, maka yang membentuk karakter mereka bukan lagi keluarga,” tegas Haris.
Latar belakang kejadian ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta pada Jumat (7/11/2025) menjadi alarm bagi lembaga pendidikan dan orang tua untuk meningkatkan kewaspadaan. Insiden ini turut mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperketat standar keamanan di sekolah-sekolah di ibu kota.
LKKNU DKI Jakarta mengajak seluruh pihak (keluarga, guru, sekolah, dan komunitas keagamaan) untuk bersinergi dalam membangun lingkungan edukasi yang aman dari paham radikal. Dengan pengawasan yang lebih intensif dan literasi digital yang kuat, diharapkan generasi muda Jakarta dapat terlindungi dari ideologi ekstrem yang berkembang di dunia digital.