Harakatuna.com. Yogyakarta — Fenomena radikalisasi melalui media digital kini mendapat sorotan serius dari para pakar. Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Prof. Suciati, menegaskan bahwa kelompok ekstrem telah beradaptasi dengan memanfaatkan platform yang berani untuk menyebarkan ideologi mereka.
Dalam wawancara dare yang dilakukan pada Sabtu petang (22/11), Suciati menjelaskan bahwa media digital memiliki karakteristik interaktif, tanpa batas ruang dan waktu, dan sangat memungkinkan terbentuknya hubungan personal dengan cepat. Menurutnya, hal ini membuka celah bagi “brainwash” atau mencuci pikiran ideologi ekstrem secara lebih masif.
“Brainwash yang dulu dilakukan secara offline, kini dapat terjadi melalui media digital. Ideologi radikalisme dan terorisme sangat mungkin masuk ke dalam ruang-ruang online,” kata Suciati.
Remaja Rentan Direkrut
Suciati mengidentifikasi dua faktor utama yang membuat remaja menjadi target potensial: kecanduan game atau media sosial, serta kondisi Broken Home. Remaja yang kecanduan biasanya sulit mengendalikan waktu bermain, kurang tidur, dan menghabiskan sebagian besar waktunya di dunia maya. Jika mereka kurang mendapat perhatian dari keluarga, mereka cenderung mencari “kenyamanan” di komunitas online yang bisa diarahkan oleh perekrut radikal.
“Remaja yang Kecanduan dan berasal dari keluarga yang kurang perhatian sangat mudah diarahkan ke platform khusus yang memang didesain oleh para perekrut,” ujarnya.
Lebih lanjut, Suciati menyebut bahwa generasi Z — dengan kecenderungan individualistik dan aktivitas digital privat sangat rentan. Karena minimnya interaksi sosial langsung, mereka menjadi bergantung pada komunitas berani, termasuk yang sudah terinfeksi ideologi ekstrem.
Menurut Suciati, salah satu tantangan terbesar dalam pencegahan radikalisasi digital adalah bahwa gejalanya tidak mudah tampak dari awal. Perubahan sikap dan pola pikir anak bisa sangat lambat dan tersembunyi. Dia mencontohkan sebuah kasus pelajar SMA di Jakarta yang mencoba meledakkan bom setelah lama berinteraksi di platform game online dengan kelompok radikal.
“Contohnya kasus pelajar SMA di Jakarta. Tindakan itu baru muncul setelah remaja tersebut lama berinteraksi dengan kelompok radikal melalui platform game online,” jelas Suciati.
Suciati menegaskan bahwa pencegahan radikalisasi digital tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak. Menurutnya, keluarga, sekolah, dan pemerintah harus bekerja sama secara komprehensif.
Keluarga: Sebagai lini pertama pencegahan, orang tua perlu membangun hubungan yang harmonis, terbuka, empatik, dan suportif agar anak merasa diperhatikan.
Sekolah: Perlu memperkuat literasi media agar siswa mampu berpikir kritis terhadap konten digital dan tidak mudah terjebak kecanduan.
Pemerintah: Harus mengatur regulasi secara tegas, termasuk pemblokiran game atau platform yang disinyalir disusupi kelompok radikal, serta menyediakan layanan terapi atau rehabilitasi bagi remaja yang kecanduan.
“Regulasinya harus jelas. Game yang tidak aman harus dilarang. Anak yang sudah kecanduan perlu diterapi,” tegas Suciati.
Suciati menekankan bahwa rekrutmen melalui media digital bukan sekadar masalah teknologi, melainkan isu psikososial yang sangat kompleks. Ia menyebut bahwa radikalisasi digital melibatkan faktor identitas, kebutuhan emosional, dan kerinduan anak pada komunitas.
Oleh karena itu, pencegahan yang efektif harus menyentuh seluruh “ekosistem” kehidupan, dari keluarga hingga negara. Dengan pendekatan kolaboratif ini, Suciati berharap ancaman radikalisasi digital dapat ditekan dan generasi muda lebih terlindungi dari manipulasi ideologi ekstrem yang semakin halus dan canggih.