Harakatuna.com. Washington — Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyatakan bahwa pemerintahnya tengah memfinalisasi rencana untuk menetapkan Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris asing. Pernyataan itu disampaikan Trump dalam wawancara dengan situs Just the News, yang kemudian dikutip oleh kantor berita Anadolu pada Senin (24/11/2025).
“Ini akan dilakukan dengan cara yang paling kuat dan paling tegas,” ujar Trump. “Dokumen akhir sedang disusun,” tambahnya.
Ikhwanul Muslimin merupakan organisasi Islam transnasional yang berdiri pada tahun 1928 di Mesir oleh Hassan al-Banna. Pada awalnya, organisasi ini bergerak di bidang keagamaan, sosial, dan politik dengan misi membangun masyarakat berdasarkan prinsip-prinsip Al-Qur’an dan Hadis. Dalam perkembangannya, gerakan ini menyebar dan melanda cabang di berbagai negara, khususnya di Timur Tengah dan Afrika Utara.
Rencana pemerintah federal ini muncul setelah Gubernur Texas Greg Abbott lebih dulu mendirikan Ikhwanul Muslimin dan Dewan Hubungan Amerika–Islam (CAIR)—organisasi advokasi Muslim terbesar di AS—sebagai “organisasi teroris asing dan kriminal transnasional.”
Abbott juga melakukan investigasi terhadap dugaan keberadaan “pengadilan syariah” di Texas Utara, dengan menuduh adanya lembaga yang “menyamar” sebagai pengadilan resmi dan mengeluarkan perintah yang dianggap menghindari sistem hukum Amerika Serikat.
Sebagai tanggapan, sejumlah organisasi Muslim di AS mengajukan gugatan federal pada Kamis (20/11) terhadap Abbott dan Jaksa Agung Texas Ken Paxton. Gugatan tersebut menuding tindakan keduanya sebagai “proklamasi inkonstitusional dan pencemaran nama baik” yang menyasar cabang CAIR di Texas.
Lena Masri, Direktur Litigasi CAIR, menegaskan bahwa lembaganya akan melawan langkah tersebut. “CAIR telah berhasil menggugat dan mengalahkan Greg Abbott dalam tiga kali terakhir ia mencoba memberikan Amandemen Pertama dengan menghukum para pengkritik pemerintah Israel,” ujar Masri.
Sementara itu, CAIR-Texas menegaskan bahwa mereka tidak akan mundur menghadapi tekanan politik. CAIR-Texas menyatakan “tidak akan terintimidasi oleh kampanye kotor yang dilancarkan oleh politisi Israel First.”
Pengamat menyebut keputusan ini dapat mempengaruhi hubungan AS dengan sejumlah negara di Timur Tengah, mengingat Ikhwanul Muslimin memiliki jaringan luas dan status yang berbeda-beda di berbagai negara. Hingga kini, pemerintah AS belum mengumumkan tanggal resmi penetapan tersebut, namun Trump memastikan proses “sudah berada pada tahap akhir.”