Harakatuna.com. Pontianak – Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Kalimantan Barat memaparkan secara mendalam atas meningkatnya ancaman radikalisme dan terorisme yang kini kian menyasar pelajar dengan memanfaatkan media sosial dan ruang digital.
Ketua FKPT Kalimantan Barat, Yusriadi, mengatakan kasus ledakan bom di SMAN 72 Jakarta yang dilakukan oleh seorang pelajar menjadi peringatan keras bagi semua pihak bahwa ancaman terorisme bersifat nyata dan dapat terjadi di mana saja jika kewaspadaan dibuka.
“Peristiwa bom di SMAN 72 Jakarta yang dilakukan oleh seorang pelajar menjadi alarm keras bagi kita semua bahwa ancaman ini nyata, dekat, dan dapat terjadi di mana saja bila kewaspadaan melemah,” ujar Yusriadi dalam siaran pers akhir tahun, Rabu (31/12/2025).
Ia mengungkapkan, temuan Satuan Tugas Gabungan lintas kementerian dan lembaga sepanjang 2025 menunjukkan eskalasi ancaman yang serius di ruang siber. Satgas yang melibatkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS TNI), Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat sedikitnya 21.199 konten streaming yang tersebar di ruang digital.
Selain itu, teridentifikasi sebanyak 137 pelaku aktif yang menyalahgunakan ruang siber untuk aktivitas terorisme. Dari jumlah tersebut, 32 pelaku diketahui terpapar secara berani dan bergabung dengan jaringan terorisme, sementara 17 pelaku lainnya melakukan aktivitas terorisme digital tanpa keterlibatan langsung dengan jaringan tertentu.
Ancaman tersebut juga tercermin dari rilis akhir tahun Polri 2025 yang disampaikan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025). Dalam rilis tersebut, Kepala Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa sebanyak 68 anak di 18 provinsi terpapar ideologi ekstrem kanan atau Neo-Nazi melalui grup berani bernama True Crime Community (TCC).
Yusriadi menekankan terdapat dua isu kunci yang perlu menjadi fokus bersama, yakni pelajar dan media sosial. Menurutnya, proses radikalisasi saat ini bergerak secara halus melalui algoritma, konten visual, dan jaringan daring yang menyasar kelompok usia sekolah.
“Oleh karena itu, kesadaran di kalangan pelajar harus diperkuat, ketahanan keluarga perlu dibangun sebagai benteng pertama, dan peran guru serta sekolah harus diperkuat sebagai ruang aman literasi, kebangsaan, dan literasi digital,” jelasnya.
Ia menambahkan, upaya pencegahan tidak dapat dilakukan secara parsial. Seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, pemuda, organisasi masyarakat sipil, hingga massa media, perlu bergerak secara serempak dalam kepedulian dan aksi nyata.
FKPT Kalimantan Barat, lanjut Yusriadi, mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk berpikir serius dan menyadari bahwa radikalisme dan terorisme merupakan ancaman nyata dan berbahaya bagi masa depan generasi muda.
Oleh karena itu, penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan Radikalisme dan Terorisme harus segera disiapkan. Masyarakat sipil diharapkan mendorong, mengawal, serta membantu penyiapan dan implementasi RAD tersebut agar efektif menjangkau pelajar, keluarga, dan ruang digital,” tegasnya.
Ia pun mengajak seluruh pihak untuk tidak lengah dalam menghadapi ancaman radikalisme. Menurutnya, pencegahan hanya akan berhasil jika dilakukan secara bersama-sama, dimulai dari lingkungan keluarga, sekolah, komunitas, hingga kebijakan di tingkat daerah. “Jangan sampai peristiwa seperti yang terjadi di SMAN 72 Jakarta terulang di Kalimantan Barat,” pungkas Yusriadi.