Harakatuna.com. Jakarta – Anggota Komisi XIII DPR RI Vita Ervina menekankan pentingnya upaya pencegahan radikalisme di ruang digital menyusul temuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terkait paparan paham ekstremisme terhadap anak-anak melalui media sosial dan gim bold. Ia menilai negara tidak boleh terlambat menanggapi ancaman serius tersebut.
Vita mengatakan DPR RI memberikan perhatian serius terhadap data BNPT yang mencatat adanya anak-anak yang terpapar paham radikal sepanjang tahun 2025. Menurutnya, temuan itu menjadi peringatan keras bahwa ruang digital kini telah berubah menjadi medan baru penyebaran ideologi kekerasan yang menyasar kelompok paling rentan.
“Data ini menjadi alarm keras bahwa ruang digital telah menjadi medan baru penyebaran ideologi kekerasan yang menyasar kelompok paling rentan, yakni anak-anak,” kata Vita kepada wartawan, Rabu (31/12/2025).
Sebagai mitra kerja BNPT, Vita menyampaikan bahwa Komisi XIII DPR RI melihat temuan tersebut harus dijadikan pijakan untuk memperkuat langkah-langkah preventif dan protektif, bukan semata-mata mengedepankan pendekatan represif.
Ia menilai anak-anak yang terpapar paham radikal sejatinya merupakan korban dari lemahnya literasi digital, minimnya pengawasan, serta belum optimalnya program kontra-radikalisasi yang mampu mengikuti perkembangan teknologi dan pola konsumsi digital generasi muda.
“Penanganan permasalahan ini harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari keluarga, sekolah, hingga platform digital yang digunakan anak-anak dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Vita juga mengingatkan agar kebijakan efisiensi anggaran dalam penanggulangan terorisme tidak berdampak pada menyempitnya ruang inovasi dan edukasi dalam upaya pencegahan radikalisme sejak dini.
“Upaya-upaya kreatif seperti kampanye digital ramah anak, kolaborasi dengan platform gim dan media sosial, hingga penguatan literasi digital di lingkungan keluarga dan sekolah harus tetap dimaksimalkan,” ujarnya.
Ia menegaskan negara tidak boleh membiarkan anak-anak berada dalam kondisi rentan yang berpotensi mengancam mereka menjadi pelaku terorisme di masa depan. “Anak-anak tidak boleh dibiarkan ‘dalam perjalanan’ menjadi pelaku terorisme. Negara harus hadir membangun sistem pencegahan yang kuat,” tegas Vita.
Lebih lanjut, Vita menyampaikan bahwa Komisi XIII DPR RI akan menjadikan isu radikalisme digital pada anak sebagai bahan evaluasi bersama dalam pembahasan kebijakan dan anggaran ke depan.
Langkah tersebut dinilai penting agar upaya pencegahan terorisme benar-benar dimulai dari hulu, yakni perlindungan anak dari paparan ideologi kekerasan sejak dini.
Sebagai informasi, dalam rilis akhir tahun BNPT, tercatat sebanyak 112 anak terpapar paham radikalisme melalui media sosial dan gim dare sepanjang tahun 2025. Data tersebut menunjukkan semakin masifnya penyebaran ideologi ekstrem di ruang digital serta perlunya penguatan strategi pencegahan secara nasional.