Harakatuna.com. Karanganyar – Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Karanganyar memperketat pengawasan terhadap pondok pesantren guna mencegah penyusupan paham radikalisme dan potensi kriminalitas di lingkungan pendidikan. Langkah tersebut dilakukan menyusul ditemukannya puluhan pesantren di wilayah Bumi Intanpari yang belum memiliki Izin Operasional (Ijop) resmi dari Kementerian Agama (Kemenag).
Ketua FKPP Kabupaten Karanganyar, Khafindi, menekankan pentingnya legalitas pesantren sebagai syarat utama yang harus diperhatikan masyarakat, khususnya para orang tua yang hendak menyekolahkan anaknya di pondok pesantren menjelang tahun ajaran baru. “Ijop itu syarat mutlak. Untuk mendapatkannya harus melalui verifikasi Kemenag, dan syarat utamanya adalah berkomitmen terhadap NKRI serta berideologi Pancasila. Kalau tidak memenuhi, izin tidak akan keluar,” ujar Khafindi, Senin (25/5/2026).
Berdasarkan data FKPP, saat ini terdapat 56 pondok pesantren di Karanganyar yang telah memiliki legalitas resmi. Sementara sekitar 30 pesantren lainnya masih dalam proses penyelesaian perizinan operasional. Khafindi mengungkapkan, sambil terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran paham radikal di lingkungan pesantren. Menurutnya, terdapat sejumlah indikator awal yang dapat digunakan untuk mendeteksi adanya penyimpangan.
Salah satu indikator yang menjadi perhatian adalah sikap eksklusif lembaga yang cenderung menutup diri dari lingkungan sosial sekitar. Selain itu, pesantren yang enggan berkoordinasi dengan forum resmi maupun menolak membaur dengan masyarakat juga dinilai perlu mendapat pengawasan lebih lanjut. “Kalau ada pondok yang menutup diri dan menolak membaur, itu menjadi tanda tanya besar bagi kami,” tegasnya.
FKPP juga menonjolkan penggunaan materi ajar yang mengandung unsur radikal, seperti ajaran yang mudah menyalahkan kelompok lain hingga mengkafirkan sesama umat Islam. Menurut Khafindi, pola pembelajaran seperti itu berpotensi mempengaruhi pola pikir generasi muda jika tidak mengganggu sejak dini.
Untuk memperkuat pencegahan, FKPP Karanganyar aktif menjalankan program berbasis ukhuwah atau persaudaraan melalui kegiatan Triwulan Anjangsana. Program tersebut dilakukan dengan saling mengunjungi pondok pesantren lintas organisasi masyarakat Islam guna memperkuat komunikasi dan menjaga persatuan. “Kami rutin saling mengunjungi. Mulai dari pesantren NU, Muhammadiyah, LDII, MTA, sampai Salafi kami rangkul semua agar satu frekuensi,” jelas Khafindi.
Selain itu, FKPP bersama Pemerintah Kabupaten Karanganyar dan Kementerian Agama juga rutin menggelar kegiatan Kemah Santri untuk memperkuat wawasan persahabatan, moderasi beragama, dan nilai toleransi di kalangan santri.
Khafindi menegaskan, FKPP tidak akan ragu berkoordinasi dengan Kemenag maupun aparat kepolisian apabila ditemukan indikasi pelanggaran atau aktivitas mencurigakan yang mengarah pada radikalisme dan kriminalitas. “Kami ingin seluruh pesantren di Karanganyar menjadi benteng pertahanan NKRI dan tetap kokoh menjaga nilai moderasi beragama,” tutupnya.