Harakatuna.com. Denpasar – Upaya pencegahan radikalisme terhadap anak di Bali terus diperkuat oleh Densus 88 Antiteror bekerja sama dengan sejumlah lembaga terkait. Langkah ini menjadi prioritas menyusul temuan terbaru yang menunjukkan meningkatnya keterlibatan anak dalam aktivitas propaganda digital.
Ketua Tim Identifikasi dan Pencegahan (Idensos) Satgaswil Bali, Hadi Nata Kusuma, SH, MH, mengungkapkan tren keterlibatan anak dalam aktivitas kelompok radikal sebenarnya sudah terlihat sejak tahun 2016 dan mengalami peningkatan signifikan pada tahun ini. Mayoritas anak yang terpapar, kata dia, berada pada rentang usia 13 tahun hingga tingkat SMA.
“Kami melihat peningkatan yang cukup tajam dari aktivitas anak di ruang digital di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Nata Kusuma dalam program Komunitas Obrolan di Pro 4 RRI Denpasar beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan bahwa meskipun dua tahun terakhir tidak terjadi serangan teror, aktivitas propaganda di media sosial justru semakin masif. Anak-anak disebut sebagai kelompok yang rentan karena mudah dijangkau pola komunikasi kelompok radikal yang bersifat persuasif dan emosional.
Pembinaan terhadap anak yang terpapar radikalisme, lanjutnya, dilakukan dengan pendekatan kemanusiaan sebagaimana diatur dalam PP 77 Tahun 2019 dan Perban PT 2024. Anak diposisikan sebagai korban, sehingga intervensi tidak hanya fokus pada aspek hukum, tetapi juga pemulihan pemahaman dan pendampingan psikologis.
Menurut Nata Kusuma, proses asesmen meliputi wawancara, pemeriksaan psikologis, serta evaluasi tingkat paparan radikalisme. Orang tua dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) juga turut dilibatkan untuk memastikan seluruh aspek perkembangan anak tetap terpantau. “Kami ingin memastikan anak tetap memperoleh hak pendidikannya dan tidak kehilangan rasa aman,” tegasnya.
Dalam proses pelatihan, Densus 88 juga menghadirkan mantan mentor terorisme sebagai pendamping pendidikan. Kehadiran mereka dinilai efektif untuk memberikan gambaran nyata mengenai dampak ideologi radikal dan mematahkan narasi yang sering diperoleh anak-anak dari media sosial.
Tahap akhir pembinaan dilakukan melalui reintegrasi sosial, yakni memastikan lingkungan sekitar siap menerima kembali anak yang telah dibina. Sinergi lintas lembaga dinilai menjadi faktor penting agar proses pemulihan berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Oleh karena itu, sinergi lintas sektoral menjadi kunci keberhasilan agar proses pemulihan berjalan berkelanjutan dan aman bagi semua pihak, terutama dengan tetap mengedepankan perlindungan anak,” tutup Nata Kusuma.