Harakatuna.com. Jakarta — Pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, kembali mengemuka dan memicu perhatian publik. Usulan tersebut dipandang oleh sebagian pihak sebagai peluang rekonsiliasi nasional dan simultan dengan kedewasaan politik bangsa.
Menurut sejarawan IAIN Gorontalo, Sahmin Madina, wacana ini dapat menjadi simbol bahwa bangsa Indonesia bersedia menghadapi masa lalu secara terbuka. “Kalau luka sejarah terus dijadikan alasan politik, kita akan sulit maju. Padahal bangsa yang besar adalah bangsa yang berani mengakui masa lalunya, baik sisi gelap maupun cemerlangnya,” ujarnya dalam keterangan, Sabtu (8/11/2025).
Sahmin tekanan bahwa penolakan sebagian elit bangsa terhadap usulan tersebut menunjukkan bahwa belum semua pihak “sepenuhnya berdamai dengan masa lalunya”.
Ia menambahkan bahwa keputusan tentang penerimaan atau penolakan tokoh Soeharto “semestinya dilihat secara tujuan, bukan emosional”.
Di sisi lain, usulan ini juga menuai kontroversi luas. Beberapa akademisi mendukung usulan tersebut dengan argumen bahwa kontribusi Soeharto dalam pembangunan nasional tidak dapat diabaikan. Sebagai contoh, menurut salah satu sejarawan di Bali: “Kalau kami melihat dari segi tujuannya, Bapak Soeharto memimpin selama puluhan tahun. Kita juga harus melihat apa yang telah dibangun oleh beliau. Jadi, berhak juga beliau untuk diberikan gelar tersebut.”
Namun, ada juga pihak yang mengingatkan bahwa pemberian gelar tanpa rekonsiliasi sejarah yang memadai justru dapat menghambat nasionalisme yang sehat. Koordinator Presidium Forum Silaturahmi Pemuda Islam (FSPI) — Zuhelmi Tanjung menyatakan: “Luka sejarah itu mencerminkan bahwa bangsa ini belum sepenuhnya berdamai dengan masa lalu.”
Lebih jauh lagi, Ketua Umum Aliansi Indonesia Timur, Emanuel Mikael Kota, menekankan bahwa penghormatan terhadap tokoh bangsa tidak boleh diukur dari luka masa lalu yang belum terselesaikan. “Kalau penghormatan terhadap tokoh suatu bangsa masih diukur dari luka masa lalu, maka bangsa ini tidak sedang berdamai, tapi sedang berbalas rasa. Kita perlu rekonsiliasi, bukan pembalasan,” ujarnya.
Saat ini, proses penganugerahan formal gelar tersebut masih berlangsung dan belum ada keputusan akhir dari pemerintah. Uraian media menyebutkan bahwa nama Soeharto termasuk dalam daftar calon 40 tokoh yang diusulkan dalam mekanisme penerimaan gelar pahlawan nasional.
Isu ini membuka dua wajah sejarah: satu sisi jasa pembangunan dan stabilitas yang dikaitkan dengan Soeharto; sisi lainnya adalah luka dan kontroversi era pemerintahannya. Pertanyaan besarnya kini bukan hanya “apakah Soeharto layak mendapat gelar?” tapi juga “apakah bangsa Indonesia sudah siap berdamai dengan masa lalu demi melangkah ke depan?”