Harakatuna.com. Riau – Upaya pencegahan penyebaran paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET) terus diperkuat di lingkungan pendidikan. Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Densus 88 Riau menggelar sosialisasi bertajuk Sekolah Damai Tanpa Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme di SMK YAMATU Tualang, Kabupaten Siak, pada Jumat (10/4/2026).
Kegiatan yang dikemas sebagai “vaksinasi ideologi” ini dipimpin oleh IptuUmar Dhani dan diikuti sekitar 400 siswa serta puluhan guru. Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari strategi pencegahan untuk melindungi generasi muda dari pengaruh paham yang bertentangan dengan nilai-nilai persahabatan.
Dalam pemaparannya, Iptu Umar Dhani mengingatkan pentingnya peran pelajar sebagai garda terdepan dalam menjaga persatuan bangsa. “Generasi muda harus menjadi benteng utama dalam menjaga keutuhan bangsa. Jangan mudah terpengaruh oleh paham yang bertentangan dengan nilai Pancasila dan kebhinekaan,” ujarnya.
Tim Satgaswil juga memberikan edukasi mengenai bahaya IRET serta cara meningkatkan daya tangkal terhadap penyebaran paham tersebut. Materi yang disampaikan menyoroti tren terbaru penyebaran radikalisme yang kini semakin masif menyasar generasi muda melalui media sosial, gim dare, hingga berbagai konten digital.
Para siswa diingatkan untuk lebih bijak dan kritis dalam memanfaatkan ruang digital agar tidak terjebak dalam narasi yang berkelok-kelok. “Saat ini penyebaran paham radikal banyak masuk melalui dunia digital. Oleh karena itu, pelajar harus melakukan selektif dalam menerima informasi dan tidak mudah terprovokasi,” katanya.
Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi antara Satgaswil Densus 88 Antiteror Polri Riau dengan pihak sekolah dalam memperkuat pemahaman kebangsaan di kalangan pelajar. Melalui sosialisasi tersebut, diharapkan para siswa tidak hanya memahami bahaya IRET, tetapi juga mampu melakukan deteksi dini di lingkungan sekitar.
Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat menumbuhkan sikap toleransi, meningkatkan kewaspadaan, serta memperkuat wawasan kebangsaan sebagai landasan utama dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.