Harakatuna.com. Bogotá – Presiden Kolombia Gustavo Petro memerintahkan pasukan negaranya berada dalam kondisi siaga tinggi menyusul ancaman terbuka dari Presiden Amerika Serikat Donald Trump, yang menyebut Kolombia sebagai kemungkinan target operasi militer setelah penangkapan Presiden Venezuela Nicolás Maduro.
Ancaman Trump dilontarkan setelah pasukan AS melakukan operasi militer di Venezuela yang berujung pada penangkapan Maduro, yang kemudian dibawa ke Amerika Serikat untuk menghadapi dakwaan narkotika. Trump menyiratkan bahwa tindakan serupa terhadap Kolombia dapat dipertimbangkan, karena menilai pemerintah Bogotá terkait dengan produksi dan perdagangan narkotika.
Menanggapi hal itu, Petro menegaskan kesiapsiagaan militer sebagai bentuk perlindungan hak cipta nasional. “Saya berjanji tidak akan menyentuh senjata lagi, tetapi demi tanah air, saya akan mengambil kembali,” ujar Petro melalui unggahan di platform X, menyatakan kesiapannya mempertahankan negara jika terjadi agresi asing.
Petro menyebut tuduhan Trump sebagai “fitnah” yang tidak berdasar, dan menegaskan Kolombia tetap menjunjung hukum internasional serta kedaulatan negaranya. “Trump berbicara tanpa pengetahuan. Hentikan fitnah terhadap saya,” tegasnya melalui media sosial.
Ketegangan antara Bogotá dan Washington semakin meningkat seiring konflik regional yang sedang berlangsung. Sejumlah negara tetangga mengecam operasi AS di Venezuela sebagai pelanggaran hukum internasional dan ancaman terhadap stabilitas kawasan, sementara komunitas internasional menyuarakan eskalasi militer tersebut.
Selain kesiapan militer, pemerintah Kolombia juga memperkuat diplomasi dengan pengawasan oleh organisasi internasional untuk mencegah konflik lebih jauh. Petro menegaskan bahwa negaranya bukan musuh Amerika Serikat, tetapi siap mempertahankan kebijakan nasionalnya demi kedaulatan bangsa.
Guna memperkuat posisi pertahanan, Menteri Luar Negeri Kolombia Rosa Villavicencio menyatakan bahwa negara militer itu harus siap menghadapi setiap bentuk agresi asing dan menegaskan hak pertahanan diri yang sah di bawah hukum internasional. “Kolombia berhak mempertahankan pelestariannya,” kata Villavicencio.
Respons global terhadap situasi ini juga terus mengalir, dengan sejumlah negara menciptakan dialog dan menghormati norma hukum internasional sambil menolak segala bentuk ancaman militer di kawasan Amerika Latin.