Harakatuna.com. Nias – Kementerian Agama (Kemenag) terus menegaskan komitmennya menjadikan moderasi beragama sebagai arus utama pembangunan di bidang keagamaan. Semangat tersebut sejalan dengan tema Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Tahun 2025, yakni “Umat Rukun dan Sinergi Damai dan Maju”, yang menjadi landasan dalam setiap kebijakan dan program pelayanan umat.
Pada tahun 2025, Kementerian Agama Kabupaten Nias telah melaksanakan berbagai program dan kegiatan yang selaras dengan Asta Protas Kementerian Agama, sekaligus mencatat sejumlah pencapaian strategi kinerja, khususnya dalam penguatan moderasi umat beragama dan kerukunan umat beragama.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kementerian Agama Kabupaten Nias, Dr. H. Arnan Lubis, M.Sos., saat peringatan HAB ke-80 di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nias, Sabtu (3/12/2025). Ia menegaskan bahwa upaya penguatan moderasi beragama di Kabupaten Nias selama ini telah berjalan dengan baik.
“Penguatan moderasi umat beragama dan kerukunan umat beragama di Kabupaten Nias kami lakukan melalui berbagai program, seperti pembinaan rumah ibadah, dialog lintas agama, fasilitasi peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta penguatan peran penyuluh agama sebagai agen kerukunan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Arnan menilai, kehidupan masyarakat Kabupaten Nias selama ini telah mencerminkan nilai-nilai toleransi dan keharmonisan antarumat beragama. Kondisi tersebut menjadi modal sosial yang sangat berharga dalam menjaga persatuan dan memperkuat pelayanan keagamaan.
“Kita di Kabupaten Nias ini sangat luar biasa terkait kerukunan dan keharmonisan antar sesama tanpa memandang agama, serta lebih mengutamakan kebersamaan. Ini menjadi semangat baru bagi seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Agama untuk terus menjadikan moderasi dan kerukunan umat beragama sebagai prioritas program,” ujarnya.
Selain penguatan moderasi beragama, Kementerian Agama Kabupaten Nias juga terus meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan. Upaya tersebut dilakukan melalui optimalisasi peran Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi pusat layanan keagamaan dan keharmonisan umat di tingkat kecamatan, mulai dari layanan pencatatan nikah, bimbingan keluarga maslahat, hingga konsultasi keagamaan.
“KUA menjadi tumpuan kita sebagai perpanjangan tangan Kemenag di tingkat kecamatan. Kita berharap para Kepala KUA dapat menjadi mitra kerja seluruh elemen di kecamatan untuk menjadi perekat persatuan bangsa, khususnya di wilayah Kepulauan Nias,” jelasnya.
Lebih lanjut, Arnan menyampaikan bahwa momentum peringatan Hari Amal Bakti ke-80 ini menjadi sarana refleksi bagi seluruh jajaran Kementerian Agama Kabupaten Nias untuk memperkuat komitmen pengabdian, meningkatkan kualitas pelayanan, serta meneguhkan semangat ikhlas beramal.
“Momentum HAB ke-80 ini kita jadikan wahana refleksi untuk memperkuat komitmen pengabdian, meningkatkan kualitas pelayanan, dan meneguhkan semangat ikhlas beramal demi terwujudnya kehidupan beragama yang rukun, cerdas, dan berdaya saing,” tuturnya.
Ia menambahkan, keberhasilan terlaksananya program prioritas Kementerian Agama tidak terlepas dari kerja kolaboratif antara Kementerian Agama Kabupaten Nias, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh adat, serta seluruh elemen masyarakat.
“Dalam mewujudkan program prioritas Kementerian Agama, diperlukan kerja bersama semua pihak untuk menjaga dan merawat kerukunan sebagai modal sosial pembangunan daerah,” tutupnya.