Harakatuna.com. Palangka Raya — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) memperkuat upaya pencegahan ekstremisme dan terorisme melalui kegiatan sosialisasi bagi pelajar SMA/SMK se-Kota Palangka Raya. Acara ini diadakan di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, dan dihadiri ratusan siswa dari berbagai sekolah.
Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, yang hadir mewakili Gubernur Kalteng, menyampaikan bahwa ekstremisme dan terorisme merupakan ancaman serius bagi stabilitas negara. Ia menegaskan bahwa paham ekstrem yang mengarah pada terorisme tidak hanya berkaitan dengan keyakinan yang salah, tetapi juga tindakan kekerasan yang dapat mengganggu keamanan masyarakat.
Darliansjah tekanan bahwa penanganan ancaman ini harus dilaksanakan secara terencana, sistematis, dan terpadu. Menurutnya, sosialisasi kepada pelajar merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pemahaman sejak dini agar generasi muda mampu mengenali dan menolak pengaruh ekstremisme. Ia juga berharap para siswa dapat meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan sehari-hari.
Ia juga menyinggung kejadian ledakan di salah satu tempat ibadah di lingkungan sekolah negeri di Jakarta yang baru-baru ini terjadi. Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa ancaman radikalisasi dapat menyasar lingkungan pendidikan, sehingga langkah pencegahan harus diperkuat.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Densus 88 Antiteror, widyaiswara, serta psikolog klinis. Mereka memberikan materi terkait ciri-ciri paham ekstrem, pola rekrutmen kelompok radikal, hingga langkah-langkah pencegahan di lingkungan pelajar. Selain itu, Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalteng, Muhammad Rusan, turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Darliansjah berharap kegiatan ini membuat para pelajar semakin memahami bagaimana ekstremisme bekerja, seperti apa bentuk perilaku kekerasan yang bisa muncul dari paham ekstrem, dan apa yang dapat dilakukan siswa untuk membantu mencegahnya. Ia mendorong siswa agar aktif melaporkan hal-hal mencurigakan dan mampu menjadi agen perdamaian di lingkungan sekolah.