Harakatuna.com. Bogor – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melalui Direktorat Pencegahan menjadi narasumber dalam kegiatan Koordinasi dan Penguatan Kapasitas Perlindungan Anak dari Jaringan Terorisme yang melibatkan perwakilan kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah dari DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Sebanyak 70 peserta hadir dalam kegiatan yang digelar untuk memperkuat sinergi penanganan anak terpapar paham radikal.
“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan koordinasi dan kemampuan pemerintah daerah serta penerbitan/lembaga agar bersama-sama secara optimal mencegah dan menangani anak yang terpapar paham radikal dan jaringan terorisme,” ujar Kombes Pol Moh Dofir, S.Ag., SH, MH, Kasubdit Kontra Ideologi Direktorat Pencegahan Densus 88 AT, saat memberikan paparan.
Dalam sesi penjelasan, Direktorat Pencegahan memaparkan perkembangan terkini terkait tren keterpaparan anak melalui media sosial. Densus 88 mengungkap bagaimana konten radikalisme kini sistematis secara menyasar kelompok usia muda, termasuk pola ajakan, pendekatan emosional, serta bentuk komunikasi yang ditemukan di lapangan.
“Kami menekankan pentingnya kerja sama dengan pemerintah daerah, terutama Dinas PPPA, UPTD PPA, dan layanan terkait lainnya, agar penanganan anak terpapar dapat dilakukan dengan cepat dan tepat,” tambah Kombes Dofir.
Selain pemaparan situasi terkini, kegiatan ini juga mendorong seluruh peserta untuk memperkuat pendidikan keluarga, sekolah, serta komunitas lokal. Fokus edukasi meliputi pengawasan penggunaan media sosial, pendampingan emosional terhadap anak, serta penguatan nilai-nilai persahabatan guna mencegah masuknya pengaruh kelompok radikal.
Densus 88 berharap kegiatan ini dapat memperkuat jaringan kerja lintas sektor dalam upaya melindungi anak Indonesia dari risiko eksploitasi dan pengaruh kelompok terorisme.