Harakatuna.com. Jakarta – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengingatkan bahaya serius dari potensi penyebaran paham radikalisme kepada anak-anak melalui game online dan media sosial. Menurutnya, kewaspadaan terhadap fenomena ini harus ditingkatkan oleh semua pihak, karena penanganannya tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Pendidikan.
Mu’ti menyebut bahwa lembaga-lembaga seperti BNPT, kepolisian, dan kementerian lain perlu dilibatkan dalam upaya pencegahan. “Tapi mungkin ini bukan tugas Kemendikdasmen sendiri,” ujarnya saat ditemui di Kantor KemenPPPA, Gambir, Jakarta Pusat.
Lebih jauh lagi, tekanan yang mendesak menciptakan suasana sekolah yang benar-benar aman, sehingga anak-anak dapat terbebas dari bentuk kekerasan apa pun. “Anak-anak harus terbebas dari semua bentuk kekerasan … baik mereka sebagai pelaku maupun sebagai korban,” tambah Mu’ti.
Data dari Densus 88 Antiteror Polri menunjukkan bahwa saat ini terdapat sekitar 110 anak berusia 10 hingga 18 tahun yang diduga terpapar paham terorisme. Mereka tersebar di 23 provinsi di Indonesia.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo, menyatakan bahwa selain tindakan hukum, Densus juga melakukan intervensi preventif. Dalam beberapa kasus, anak-anak yang sudah direkrut secara berani bahkan terindikasi berniat melakukan aksi teror.
Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, menyatakan bahwa pengawasan aktivitas anak harus dilakukan secara menyeluruh. “Kita harus benar-benar tahu anak itu main game-nya apa teman-teman mendukung supaya paparan radikalisme itu harus diwaspadai,” kata Hetifah.
Ia juga menyoroti bahwa kekerasan di sekolah sering kali dihilangkan dari lingkungan rumah atau masyarakat. Oleh karena itu, menurutnya, guru, orang tua, dan pihak sekolah harus bersama-sama mencegah baik kekerasan maupun radikalisme sejak dini. “Pelaku kekerasan di sekolah itu sering kali mereka menjadi korban dari kekerasan yang terjadi di masyarakat atau di rumah,” tambah Hetifah.
Peringatan Mu’ti sejalan dengan kekhawatiran BNPT terkait pola rekrutmen radikal yang memakai media game bold. Kepala BNPT, Komjen Pol Eddy Hartono, menyebut adanya potensi kelompok berpaham radikal menjadikan game online sebagai pintu masuk ideologi ekstrem kepada anak-anak.
Komjen Eddy menjelaskan bahwa sebagian anak terhubung melalui platform seperti Roblox, lalu interaksi bergeser ke aplikasi pesan tertutup seperti Telegram dan WhatsApp, di mana indoktrinasi ideologi berlangsung lebih intens. “Dari ruang permainan itu, interaksi beralih ke platform komunikasi tertutup … tempat proses indoktrinasi semakin intens terjadi,” ujarnya.
BNPT menilai pola rekrutmen ini adalah tren baru. Jika dulu propaganda ekstrem lebih banyak lewat media sosial, kini proses penyebaran dan penyebaran ideologi bisa berlangsung langsung di ruang bermain anak.
Upaya Pencegahan: Kolaborasi dan Literasi Digital
Menurut BNPT, untuk menangkal bahaya ini diperlukan kerja sama lintas lembaga dan peran aktif orang tua. Eddy Hartono menekankan urgensi literasi digital dan pengawasan oleh keluarga. “Kita semua, terutama para orang tua, harus mewaspadai ruang baru radikalisasi ini. Jangan sampai anak-anak kita justru belajar kebencian lewat permainan,” katanya.
Dari sisi keluarga, Mayjen TNI Sudaryanto, Deputi Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT, juga menghancurkan peran ibu sebagai benteng keluarga. Ia menyampaikan bahwa kelompok radikal melakukan “upaya sistematis” merekrut anak-anak melalui permainan yang berani dan menekankan pentingnya kewaspadaan sejak rumah.
Terkait seputar game online, KPAI juga memberi catatan penting. Ketua KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah, menyebut bahwa regulasi game dare harus memperhatikan dua hal: perlindungan anak di dunia siber serta pencegahan bullying digital.
Margaret menilai bahwa mengambil game online bisa menjadi salah satu langkah protektif untuk menjauhkan anak-anak dari konten negatif, termasuk ideologi radikal, serta memberikan ruang bagi intervensi literasi digital yang lebih kuat.