Harakatuna.com. Jakarta – Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Muhammadiyah menyusun sejumlah usulan strategi terkait penanggulangan terorisme yang dinilai relevan untuk menjadi masukan bagi pemerintah. Perumusan tersebut dilakukan sebagai respons atas berbagai dinamika keamanan nasional dan global yang berpotensi memicu berkembangnya paham kekerasan ekstrem.
Pimpinan LHKP PW Muhammadiyah, Ristan Alfino, mengatakan situasi global yang kian tidak menentu, ditambah sejumlah peristiwa keamanan di negeri ini, seperti ledakan di salah satu sekolah di Jakarta, perlu disikapi dengan kebijakan yang terukur dan komprehensif.
“Terorisme berbasis ideologi maupun keyakinan keagamaan bisa tumbuh dalam situasi seperti ini. Oleh karena itu, perlu dirancang strategi yang menyeluruh untuk disampaikan kepada pemerintah,” ujar Ristan dalam keterangan pers yang dikutip Selasa, 13 Januari 2026.
Sementara itu, Guru Besar Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta sekaligus Dewan Pakar LHKP Muhammadiyah, Prof. Sri Yunanto, menilai Indonesia telah mencatat kemajuan signifikan dalam upaya penanggulangan terorisme, khususnya melalui pendekatan pelatihan terhadap mantan pelaku terorisme.
Menurutnya, pencapaian tersebut turut memperkuat posisi Indonesia dalam indeks terorisme global. Ia menyoroti keberhasilan zero serangan serta deklarasi ribuan anggota dan pimpinan Jamaah Islamiyah (JI) yang menyatakan kembali setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai modal penting dalam merumuskan strategi ke depan.
“Kita melihat kelompok teror global seperti ISIS terus melemah, sementara Indonesia mencatat keberhasilan besar dengan deklarasi kembali ke NKRI oleh jaringan JI,” kata Yunanto.
Meski demikian, ia mengingatkan masih adanya tantangan serius, terutama terkait pembinaan eks-intermorator, potensi reproduksi aksi kekerasan, serta pendekatan terhadap kelompok yang belum sepenuhnya meninggalkan paham ekstrem. “Tren kekerasan berbasis ideologi di sejumlah negara perlu diwaspadai karena berpotensi merembes ke dalam negeri,” ujarnya.
Yunanto menegaskan, penanggulangan terorisme harus tetap berlandaskan prinsip demokrasi, supremasi sipil, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM). Ia menilai konsistensi kebijakan negara menjadi kunci agar pendekatan keamanan tidak berkembang secara represif, namun tetap adaptif terhadap tantangan baru.
Pandangan senada disampaikan antropolog dan Dosen Kajian Terorisme Universitas Indonesia, Amanah Nurish. Ia menekankan pentingnya pendekatan sosio-antropologis dalam merancang strategi penanggulangan terorisme di Indonesia.
Menurut Nurish, krisis ekonomi, krisis lingkungan, serta krisis kemanusiaan global dapat menjadi pintu masuk bagi tumbuhnya radikalisme dan kekerasan ekstrem. “Kita melihat bagaimana ketimpangan global menciptakan krisis besar yang menggerus keadilan dan kemanusiaan. Kondisi ini harus menjadi perhatian serius. Strategi penanggulangan terorisme perlu dikembangkan dengan perspektif dan praktik baru,” jelasnya.
Nurish mengusulkan model DRIA—Disintegrasi, Rekonstruksi, Integrasi, dan Alienasi—sebagai pendekatan berbasis sosial dan budaya dalam menghadapi ancaman terorisme. “Keretakan identitas harus dipetakan dan dicari solusi kulturalnya. Kemudian dibangun narasi baru untuk merekatkan persahabatan, mengintegrasikan seluruh elemen masyarakat, sekaligus mengisolasi kelompok yang ingin merusak harmoni sosial,” katanya.
Sementara itu, Wahyudi Djafar dari Rakhsa Initiative menekankan pentingnya menjadikan dinamika global sebagai pijakan utama dalam menyusun strategi penanggulangan terorisme nasional. Ia merujuk pada strategi kontra-terorisme Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menekankan pendekatan komprehensif, penghormatan terhadap hukum, serta penanganan akar penyebab terorisme.
“Kita perlu meninjau kembali peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ada, memastikan akuntabilitas HAM, serta membatasi tindakan hak warga negara secara ketat dan terukur,” ujar Wahyudi.
Ia juga mengingatkan perkembangan kecerdasan buatan (artificial Intelligence/AI) perlu mendapat perhatian serius, mengingat sejumlah kasus kekerasan ekstrem menunjukkan adanya pengaruh konten digital yang belum sepenuhnya terkelola. “Banyak negara mulai menerapkan pedoman etik yang ketat untuk AI. Di Indonesia, proses penyusunan peraturan tersebut juga sedang berjalan,” katanya.
Wahyudi menekankan pentingnya tata kelola keamanan yang transparan dan partisipatif, serta mengingatkan agar Indonesia tidak terjebak pada pendekatan keamanan yang semata-mata bersifat militeristik.