Harakatuna.com. Kutai Kartanegara — Maraknya penyebaran paham radikalisme melalui media sosial, baik dalam grup terbuka maupun tertutup, menjadi perhatian serius berbagai pihak. Fenomena ini dinilai berbahaya karena menyasar generasi muda yang aktif di ruang digital.
Menyanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Rinda Desianti, mengakui bahwa kemudahan akses informasi di media sosial membuka celah bagi kelompok tertentu untuk menyusupkan ideologi radikal ke tengah masyarakat.
Menurut Rinda, anak muda merupakan kelompok paling rentan terpapar karena tingginya intensitas penggunaan media sosial serta kondisi psikologis yang masih dalam tahap pencarian jati diri.
“Jumlah penduduk usia muda cukup besar. Mereka aktif di media sosial dan ini sering dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk menyebarkan paham radikalisme,” ujar Rinda kepada Media saat diwawancarai di Tenggarong, Kutai Kartanegara, belum lama ini.
Ia menegaskan bahwa radikalisme tidak selalu muncul dalam bentuk aksi kekerasan. Paham tersebut juga dapat berkembang dalam bentuk pola pikir dan kepentingan politik tertentu, sehingga upaya pencegahannya harus dilakukan secara komprehensif dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
“Radikalisme itu ada dalam tiga bentuk, yaitu pikiran, tindakan, dan politik. Karena itu, ini menjadi pekerjaan rumah bersama, bukan hanya pemerintah,” jelasnya.
Rinda menyampaikan, Kesbangpol Kukar selama ini terus melakukan berbagai upaya pencegahan melalui kegiatan konsultasi, pelatihan, serta penguatan wawasan kebangsaan di tengah masyarakat. Meski kehabisan anggaran pada tahun 2026, saya tetap berkomitmen menjalankan program yang menyentuh langsung kelompok sasaran.
“Salah satu yang akan kami aktifkan kembali adalah pelatihan ke sekolah-sekolah, seperti menjadi pembina apel di SMA, khususnya di wilayah Tenggarong, Loa Kulu, dan Tenggarong Seberang,” ungkapnya.
Selain pengawasan di ruang digital, Rinda juga memperingatkan kewaspadaan di lingkungan tempat tinggal. Hal ini seiring meningkatnya arus pendatang ke Kukar akibat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Peran RT sangat penting karena mereka paling mengetahui kondisi warganya.Pendataan penduduk sementara dan pemantauan lingkungan itu bagian dari upaya pencegahan,” tegas Rinda.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak ragu memberitakan konten-konten yang mencurigakan dan berpotensi menyebarkan paham radikalisme. “Kalau lingkungan aman dan masyarakat waspada, aktivitas akan berjalan lebih nyaman. Pencegahan radikalisme ini harus dilakukan bersama-sama,” tutupnya.