Harakatuna.com. Serang – Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kabupaten Serang dan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Serang dalam menjaga dan memperkuat moralitas peserta didik. Kolaborasi tersebut dinilai krusial sebagai fondasi terbentuknya generasi emas Indonesia yang berkarakter dan berakhlak mulia.
Penegasan itu disampaikan Zakiyah usai menghadiri peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama yang digelar di Kabupaten Serang, Minggu (4/1/2026). “Saya mengajak Kementerian Agama Kabupaten Serang untuk terus menjaga moral anak-anak didik. Jika moral anak-anak sudah terjaga, maka akhlakul karimah-nya akan baik juga,” ujar Zakiyah.
Menurutnya, penguatan moral dan nilai keagamaan merupakan landasan utama dalam menyongsong visi Indonesia Emas. Ia menilai, pembangunan sumber daya manusia tidak cukup hanya fokus pada kecerdasan intelektual, tetapi juga harus dibarengi dengan pembentukan karakter yang kuat. “Oleh karena itu, Kemenag harus terus memperkuat nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat melalui sinergi yang produktif dengan pemerintah daerah,” katanya.
Menanggapi tema HAB ke-80 Kemenag, yakni “Umat Rukun dan Sinergi, Indonesia Damai dan Maju”Zakiyah menegaskan bahwa makna kerukunan tidak hanya diartikan sebagai ketiadaan konflik. Lebih dari itu, kerukunan merupakan energi persahabatan yang mampu mencerminkan perbedaan menjadi kekuatan kolaboratif. “Kerukunan itu bukan hanya tidak bertengkar, tetapi bagaimana perbedaan bisa menjadi kekuatan untuk bersama-sama membangun daerah dan bangsa,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Serang juga menyoroti tantangan besar yang dihadapi masyarakat dan aparatur negara di era kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) serta era pencahayaan atau VUCA (volatilitas, ketidakpastian, kompleksitas, ambiguitas). “Di era ini, kita tidak boleh sekedar menjadi penonton. ASN Kemenag harus mampu mewarnai substansi AI dengan konten keagamaan yang otoritatif, valid, moderat, keren, dan mencerahkan,” ucapnya.
Ia menambahkan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama dituntut untuk terus bertransformasi menjadi pribadi yang lincah (lincah), adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta responsif dalam memberikan pelayanan kepada umat.
Adaptasi tersebut dinilai penting agar Kementerian Agama tetap relevan dan efektif dalam menjalankannya sebagai pembimbing kehidupan keagamaan masyarakat di tengah perubahan zaman yang semakin cepat.