Harakatuna.com. Siak — Pemerintah Kabupaten Siak bersama Polres Siak dan Densus 88 Anti Teror Polri memperkuat langkah pencegahan dini terhadap penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET) yang kini berkembang melalui ruang digital dan media sosial.
Upaya tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Ruang Zamrud, Komplek Rumah Rakyat, Kamis (7/5/2026).
Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, mengatakan bahwa kondisi Kabupaten Siak saat ini relatif aman dan kondusif. Meski begitu, ia meminta seluruh elemen pemerintah dan masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran paham radikal, terutama di era digital.
“Alhamdulillah Siak saat ini dalam kondisi aman dan nyaman. Namun upaya pencegahan tetap harus dilakukan melalui kegiatan edukasi dan sosialisasi seperti ini,” ujar Syamsurizal.
Menurutnya, penegakan pencegahan harus dimulai dari pembentukan karakter dan nilai keagamaan dalam kehidupan sehari-hari, baik hubungan manusia dengan Tuhan maupun hubungan antarsesama.
“Hubungan manusia dengan Allah (hablum minallah) dan hubungan manusia dengan sesama (hablum minannas) harus diperkuat. Jika dua hal ini kuat, insya Allah dapat menghindarkan kita dari hal-hal yang tidak baik,” katanya.
Ia juga mengapresiasi keterlibatan Densus 88 Anti Teror Polri dalam upaya edukasi dan pencegahan di tengah masyarakat. Syamsurizal menilai penyebaran paham radikal kini tidak hanya terjadi melalui pergaulan langsung, tetapi juga melalui media sosial hingga video game yang banyak diakses generasi muda.
“Kami mengapresiasi peran Densus 88. Ini menjadi tugas bersama agar masyarakat waspada terhadap paham IRET, terutama di era digital melalui media sosial maupun video game. Pencegahan harus dimulai dari keluarga, sekolah, hingga lingkungan masyarakat,” lanjutnya.
Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Siak yang diwakili Brigpol Omes menyampaikan bahwa ia terus melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah sebagai bagian dari deteksi dini terhadap penyebaran paham radikal di wilayah Siak.
“Untuk wilayah Perawang, kegiatan sosialisasi sudah menjangkau hampir 80 persen sekolah tingkat SMP dan SMA. Di Kecamatan Siak, kami juga sudah masuk ke sejumlah sekolah dan akan terus melanjutkan program ini secara merata,” jelasnya.
Narasumber dari Densus 88 Anti Teror Polri, Brigpol Bayu Oktara, menjelaskan bahwa pendekatan yang dilakukan saat ini lebih mengedepankan langkah-langkah pencegahan melalui strategi non-penal atau tanpa penindakan hukum.
“Ideologi teror bisa menyasar siapa saja tanpa memandang agama, latar belakang pekerjaan, maupun pendidikan. Pendekatan kami saat ini lebih fokus pada pencegahan melalui sosialisasi dan pelatihan menuju target zero attack,” ujarnya.
Menurut Bayu, apabila ditemukan individu yang mulai terpapar paham radikal, maka langkah awal yang dilakukan adalah pendekatan persuasif melalui pelatihan dan pendampingan.
“Jika ada yang terindikasi, kami melakukan pendekatan dan pelatihan. Kami rangkul dan arahkan agar mereka kembali ke pemahaman yang benar,” katanya.
Ia menjelaskan, proses radikalisasi umumnya berlangsung secara bertahap, dimulai dari sikap intoleran, berkembang menjadi radikal, hingga berpotensi berujung pada aksi teror apabila tidak dicegah sejak dini. Generasi muda disebut sebagai kelompok yang paling rentan karena berada dalam fase pencarian jati diri.
“Pelaku teror mengincar pemuda yang sedang mencari jati diri. Saat ini penyebaran paham radikal banyak terjadi melalui media sosial. Mereka tidak lagi datang dari rumah ke rumah, tetapi masuk lewat ruang digital,” ucapnya.
Kegiatan tersebut juga melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Siak dalam mendukung penyebaran edukasi pencegahan melalui media sosial agar lebih mudah dipahami masyarakat.
“Kami terus berkoordinasi dengan Diskominfo Kabupaten Siak dalam mendistribusikan pesan-pesan pencegahan melalui media sosial agar menjangkau masyarakat lebih luas. Kita tidak boleh lengah dan tidak boleh kalah,” tegas Bayu.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Siak berharap sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan semakin kuat dalam mencegah penyebaran paham radikal demi menjaga situasi daerah tetap aman dan kondusif.