Harakatuna.com. Kotawaringin Timur – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Zainudin, mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap masuknya paham radikalisme hingga terorisme ke dunia pendidikan. Peringatan itu disampaikannya saat menghadiri peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia tahun 2026, yang digelar di Halaman MAN Kotim.
Menurut Zainudin, peringatan HAB Kemenag tidak boleh dipandang sebagai kegiatan seremonial semata, melainkan momentum strategi untuk memperkuat moderasi umat sebagai benteng menjaga persatuan dan mencegah konflik sosial. “Tadi kita menyaksikan semua unsur agama hadir. Ini penting untuk menjaga kerukunan dan mencegah hal-hal yang bisa merusak persatuan,” ujar Zainudin, Sabtu (3/1/2025).
Ia menilai isu keagamaan sangat rentan diprovokasi dan disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk menciptakan instabilitas keamanan, baik di tingkat daerah maupun nasional. “Kalau agama dikompori, dampaknya bisa berbahaya. Negara tidak bisa aman, pembangunan terganggu, dan tatanan kehidupan kebangsaan bisa rusak,” katanya.
Zainudin juga memainkan sejumlah peristiwa teror, termasuk aksi bom yang pernah terjadi di Jakarta, sebagai bukti nyata bagaimana paham radikal dapat menyusup ke berbagai sektor, bahkan ke lingkungan pendidikan. “Kita pernah mendengar kejadian bom di Jakarta, bahkan menyentuh dunia pendidikan. Artinya bibit-bibit terorisme itu bisa masuk ke mana saja,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa saat ini penyebaran paham radikal tidak selalu dilakukan melalui jalur pendidikan formal, melainkan juga melalui media digital dan internet yang mudah diakses oleh siapa saja. “Masuknya lewat apa? Lewat internet, lewat belajar sendiri tanpa pendampingan. Ini yang harus kita waspadai bersama,” ujarnya.
Zainudin berharap agar kejadian serupa tidak terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur maupun wilayah Kalimantan secara umum. “Mudah-mudahan jangan sampai muncul di Kotim. Ini jadi peringatan bagi kita semua,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia menekankan peran strategis Kementerian Agama dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh lembaga pendidikan keagamaan yang berada di bawah naungannya. “Kemenag bawahi madrasah, pondok pesantren, TPA, majelis taklim, sampai kemasjidan. Semua ini harus terus dimonitor,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa Kementerian Agama tidak hanya melayani umat Islam, tetapi seluruh pemeluk agama, sehingga memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kerukunan dan stabilitas sosial. “Semua agama dilayani. Ini penting agar tidak ada ruang bagi oknum yang ingin memecah belah,” tambahnya.
Di bidang pendidikan, Zainudin menilai penguatan nilai-nilai moderasi beragama harus menjadi prioritas utama, mengingat tingginya minat masyarakat terhadap pendidikan berbasis keagamaan. “Didikan agama harus diarahkan untuk membentuk generasi yang kuat iman, namun tetap moderat dan cinta damai,” jelasnya.
Ia menyebutkan, di Kabupaten Kotawaringin Timur saat ini terdapat sekitar 74 lembaga pendidikan keagamaan, baik negeri maupun swasta, yang berada di bawah pembinaan Kementerian Agama. “Jumlahnya cukup banyak, ini potensi besar sekaligus tanggung jawab besar,” ujarnya.
Zainudin berharap penguatan moderasi beragama di dunia pendidikan dapat menjadi langkah pencegahan dini terhadap berkembangnya paham radikal dan terorisme. “Ke depan, pendidikan harus benar-benar dipromosikan untuk kebaikan bangsa, bukan disalahgunakan untuk hal-hal yang merusak,” tutupnya.