Harakatuna.com. Banjarmasin — Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menegaskan bahwa media sosial kini menjadi medan utama penyebaran paham radikalisme dan terorisme di Indonesia. Oleh karena itu, seluruh lapisan masyarakat diminta untuk lebih waspada terhadap konten-konten yang berpotensi menanamkan ideologi kekerasan.
Hal tersebut disampaikan Subkoordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNPT, Harianto, dalam kegiatan Rapat Koordinasi Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (29/10/2025).
“Lahan peperangan kita hari ini bukan lagi di medan fisik, tapi di dunia maya. Media sosial menjadi ruang paling aktif bagi penyebaran ideologi radikal dan terorisme,” ujar Harianto dalam Berbagainya.
Menurutnya, kemajuan teknologi informasi yang tidak diimbangi dengan literasi digital menjadikan masyarakat rentan terhadap propaganda yang dikemas secara halus oleh kelompok ekstremis.
“Narasi-narasi intoleransi dan kebencian banyak muncul di platform digital seperti Facebook, TikTok, hingga Telegram. Mereka menyebarkan pesan-pesan yang terkesan keagamaan, padahal mengandung ajakan kebencian dan permusuhan,” jelasnya.
Harianto menyebutkan bahwa BNPT bersama Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Kalimantan Selatan terus memperkuat upaya kontra narasi di ruang digital. Salah satunya melalui edukasi masyarakat dan pelibatan generasi muda untuk memproduksi konten-konten positif bertema persahabatan dan toleransi.
“BNPT tidak bisa bekerja sendiri. Butuh dukungan masyarakat, akademisi, tokoh agama, dan generasi muda agar ruang digital kita tidak menguasai narasi ekstrem,” tegasnya.
Selain itu, BNPT juga mendorong peran aktif sekolah dan kampus dalam menanamkan nilai-nilai moderasi beragama sebagai benteng awal dari radikalisasi.
“Pendidikan adalah kuncinya. Jika sejak dini anak-anak mengajarkan berpikir kritis, mencintai perbedaan, dan menghargai kemanusiaan, maka mereka tidak mudah terpengaruh oleh aksi kekerasan,” tambah Harianto.
Sementara itu, Ketua FKPT Kalimantan Selatan, Dr. Yusliani Noor, menilai bahwa peran literasi digital sangat penting untuk mencegah masyarakat terseret arus provokasi di media sosial.
“Kita harus bijak bermedia sosial. Jangan asal menyebarkan informasi yang belum jelas sumbernya, karena di situlah awal penyebaran paham radikal bisa terjadi,” ungkapnya.
BNPT berharap kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah, dunia pendidikan, media, dan komunitas digital, dapat memperkuat ketahanan bangsa dalam menghadapi ancaman ekstremisme berbasis dunia maya.
“Kalau dulu ancaman datang dari luar, kini ancaman justru datang dari dalam genggaman kita sendiri. Oleh karena itu, kesadaran digital harus menjadi bagian dari bela negara,” tutup Harianto.