Harakatuna.com. Jakarta — Menjelang bulan suci Ramadhan, polemik mengenai potensi menyapu rumah makan oleh sejumlah masyarakat organisasi (ormas) kembali mencuat. Menyanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Anwar Abbas, menegaskan dukungannya terhadap langkah Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang melarang tindakan keras menyapu bersih selama Ramadhan.
Menurut Anwar, tidak ada alasan bagi masyarakat atau kelompok tertentu untuk melakukan penyisiran, karena pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menjaga ketertiban sekaligus memastikan suasana saling menghormati antarumat beragama tetap terpelihara. “Saya rasa tidak perlu ada penyisiran karena pemerintah sebelum puasa kita anggap sudah mensosialisasikan dan memberi pengertian kepada rakyat tentang perlunya ada sikap saling menghormati-menghormati agama dan kepercayaan serta ibadah dari agama lain,” ujar Anwar Abbas.
Ia menekankan bahwa Islam mengajarkan perdamaian serta hidup berdampingan secara harmonis. Tindakan sweeping tersebut, menurutnya, justru kontraproduktif dan berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terutama pada bulan Ramadhan yang identik dengan kesabaran, pengendalian diri, dan kasih sayang.
Pernyataan tegas MUI tersebut semakin memperkuat larangan menyapu yang sebelumnya telah disampaikan oleh Pramono Anung. Ia secara eksplisit menyatakan tidak akan memberikan izin kepada masyarakat manapun untuk melakukan penyisiran rumah makan selama Ramadhan. “Saya ingin menegaskan bahwa menyambut Ramadhan itu harus penuh kedamaian dan kerukunan,” kata Pramono.
Pernyataan itu disampaikannya saat meresmikan gedung Gereja Kerapatan Gereja Protestan Minahasa di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Momentum tersebut sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menjaga keharmonisan antarumat beragam di ibu kota.
Pramono menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan berbagai langkah untuk memastikan pelaksanaan ibadah selama Ramadhan berjalan lancar dan aman. Ia menegaskan keamanan serta kenyamanan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa menjadi prioritas utama pemerintah daerah. “Saya sebagai gubernur bertanggung jawab atas hal itu dan saya tidak mengizinkan adanya penyisiran,” tegasnya.
Ia menambahkan, larangan menyapu bukan berarti pemerintah tidak menghormati umat Islam yang sedang berpuasa. Justru sebaliknya, kebijakan tersebut bertujuan menciptakan suasana nyaman bagi seluruh warga, baik yang menjalankan ibadah puasa maupun tidak.
Pemerintah berpandangan bahwa menghormati orang yang berpuasa tidak berarti membatasi hak pihak lain, melainkan membangun kesadaran bersama untuk saling menghargai dan menjaga kesejahteraan. Dengan adanya kesepahaman antara MUI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, diharapkan Ramadhan tahun ini dapat berlangsung aman, damai, dan penuh keberkahan. Masyarakat pun diimbau untuk mengedepankan toleransi serta menghindari tindakan yang berpotensi memicu konflik dan perpecahan.
Selain pengawasan dari aparat keamanan, kesadaran kolektif masyarakat juga dinilai menjadi kunci utama. Toleransi pendidikan, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun ruang sosial lainnya, perlu terus diperkuat agar generasi muda tumbuh sebagai pribadi yang menghargai perbedaan dan mampu hidup berdampingan secara damai.
Ramadhan, menurut para tokoh tersebut, seharusnya menjadi momentum mempererat persaudaraan dan meningkatkan solidaritas sosial. Bulan suci ini diharapkan menjadi ajang untuk saling berbagi, membantu sesama, serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
Dengan semangat saling menghormati dan menjaga kerukunan, Ramadhan diharapkan membawa kedamaian, keberkahan, serta kemajuan bagi seluruh masyarakat Indonesia.