Harakatuna.com. Martapura — Upaya menangkal penyebaran paham radikalisme di lingkungan pendidikan terus diperkuat oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Sebagai bentuk preventif, Tim Pencegahan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri melaksanakan kegiatan sosialisasi bertema “Tolak Paham Radikalisme dan Jadikan Sekolah sebagai Ruang Aman bagi Generasi Muda” di SMAN 1 Martapura pada tanggal 22 Oktober 2025. Kegiatan ini diikuti lebih dari 1.000 peserta, terdiri dari siswa, guru, tenaga pendidik, serta unsur pimpinan sekolah.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program “Densus 88 Goes to School”, yang dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada pelajar mengenai ancaman intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme yang dapat masuk melalui berbagai saluran, terutama di era digital.
Dalam paparannya, Tim Pencegahan Densus 88 menjelaskan konsep IRET (Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme) sebagai tahap empat yang saling berhubungan dan menjadi pintu masuk menuju aksi kekerasan berbasis ideologi. Peserta diberikan contoh perilaku yang termasuk dalam kategori tersebut, mulai dari kebencian, eksklusivisme kelompok, dukungan simbol agama, hingga ajakan untuk memusuhi atau memusuhi pihak lain.
Siswa juga dibekali pemahaman mengenai bagaimana paham radikal kerap menyusup melalui media sosial, forum dare, game online, serta grup pertemanan virtual. Tim Densus 88 menekankan bahwa generasi muda adalah kelompok paling rentan karena sangat aktif di dunia digital dan sering berinteraksi tanpa pengawasan.
Salah satu pemateri, Iptu Arini Rizkiyanti, SH, menekankan pentingnya pendidikan sejak dini untuk melindungi generasi penerus bangsa dari bahaya masuknya ideologi ekstrem. “Kegiatan ini bertujuan menjaga generasi Indonesia di tengah perang informasi dan menambah wawasan pelajar agar mampu mencegah penyebaran intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme,” ujar Iptu Arini di hadapan peserta.
Ia menjelaskan bahwa paham radikal sering memanfaatkan keresahan remaja, ketidaktahuan, atau rasa ingin tahu yang tinggi untuk memperkenalkan ideologi sesat secara bertahap. Oleh karena itu, pelajar harus dibekali kemampuan berpikir kritis, literasi digital, dan keseimbangan antara pemahaman agama sertaisme.
Sekolah sebagai Ruang Aman dan Benteng Nilai Kebangsaan
Selain membahas ancaman ideologi radikal, kegiatan ini juga menekankan bahwa sekolah memiliki peran krusial sebagai ruang aman bagi pengembangan karakter. Guru dan tenaga pendidik didorong untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap perubahan perilaku siswa yang mencurigakan, sekaligus menciptakan lingkungan belajar yang inklusif dan penuh toleransi.
Pihak sekolah menyampaikan apresiasi terhadap program ini dan berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara berkelanjutan. Menurut pihak manajemen sekolah, edukasi tentang bahaya radikalisme bukan hanya tugas aparat keamanan, melainkan tanggung jawab seluruh ekosistem pendidikan.
Dalam sesi diskusi, Tim Densus 88 kembali mengingatkan para pelajar agar berhati-hati dalam menyerap informasi dari internet, terutama konten yang bersifat provokatif dan berpotensi memecah belah. Pelajar juga diminta untuk tidak mudah membagikan konten yang belum jelas kebenarannya (hoaks), serta segera melapor kepada guru atau pihak yang berwenang jika menemukan pesan mencurigakan.
Selain itu, peserta dibekali teknik identifikasi dini terhadap pola rekrutmen online, seperti ajakan masuk grup tertutup, manipulasi emosional, hingga narasi kebencian yang dibungkus atas nama agama.
Melalui program edukasi ini, Densus 88 berharap kolaborasi aparat keamanan, sekolah, orang tua, dan masyarakat dapat semakin memperkuat ketahanan ideologi generasi muda. Dengan pemahaman yang tepat, pelajar diharapkan mampu menjadi agen perdamaian dan ikut menjaga keberagaman bangsa.
Kegiatan di SMAN 1 Martapura ini menjadi bukti nyata bahwa pencegahan radikalisme tidak hanya dilakukan ketika ancaman muncul, tetapi harus dilakukan jauh sebelumnya melalui pendidikan, dialog, dan literasi kritis.