Harakatuna.com. Haifa — Perempuan Palestina yang ditahan di Penjara Damon, Haifa, Israel, dilaporkan mengalami berbagai bentuk terungkap dan kekerasan oleh penjaga penjara. Dugaan pelanggaran tersebut disampaikan Kantor Media Tahanan Palestina dalam pernyataan resminya pada Senin (22/12).
Dalam keterangannya, Kantor Media Tahanan menyebut para penjaga penjara memaksa tahanan perempuan keluar ke halaman penjara, menyuruh mereka duduk di tanah, serta mencopot kerudung yang dikenakan secara paksa. Selain itu, para pemain juga dilaporkan mengalami pemukulan.
“Para penjaga menyerang tahanan perempuan, menggunakan anjing dan granat setrum dalam tindakan yang mencerminkan pelanggaran serius terhadap hukum dan nilai-nilai kemanusiaan,” demikian pernyataan Kantor Media Tahanan.
Menurut laporan tersebut, kekerasan terhadap tahanan perempuan terjadi dalam empat kejadian terpisah sepanjang bulan Desember. Akibatnya, sejumlah pemain mengalami luka-luka. Kantor Media Tahanan menyatakan bahwa menempatkan tanggung jawab penuh atas keselamatan para tahanan perempuan kepada otoritas Israel.
“Kami memperingatkan bahaya dari pola represi yang terus berlanjut dan berdampak langsung pada keselamatan serta kondisi fisik dan mental para tahanan perempuan,” lanjut pernyataan itu.
Kantor Media Tahanan juga mengirimkan kepada organisasi hak asasi manusia dan lembaga kemanusiaan internasional untuk segera mengambil langkah nyata guna menghentikan apa yang mereka sebut sebagai pelanggaran yang terus meningkat terhadap perempuan Palestina di Penjara Damon.
Sementara itu, berdasarkan data organisasi hak asasi manusia Israel dan Palestina, lebih dari 9.300 warga Palestina saat ini masih ditahan di penjara-penjara Israel. Di antara mereka terdapat perempuan dan anak-anak yang dilaporkan menghadapi berbagai kondisi sulit, termasuk perlakuan tidak manusiawi, kekurangan makanan, serta pengabaian layanan medis yang dalam beberapa kasus berujung pada kematian.