Harakatuna.com. Mogadishu — Pemerintah Federal Somalia dengan tegas menolak langkah Israel yang menyatakan pengakuan terhadap wilayah separatis Somaliland sebagai negara merdeka. Penolakan tersebut disampaikan menyusul pernyataan Israel pada Jumat (26/12) yang menilai Somalia sebagai pelanggaran serius terhadap kepemilikan dan keutuhan wilayah negara tersebut.
Dalam pernyataan resmi yang dirilis Kantor Perdana Menteri Somalia, pemerintah menegaskan komitmen yang bersifat mutlak dan tidak tergoyahkan terhadap kedaulatan, persatuan nasional, serta integritas teritorial Somalia.
Pemerintah Somalia menyatakan bahwa sikap-sikap tersebut selaras dengan Konstitusi Sementara Somalia, prinsip-prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), serta kerangka hukum Uni Afrika yang menekankan penghormatan terhadap warisan dan keutuhan wilayah negara anggota. Laporan tersebut disampaikan oleh Anadolu.
“Pemerintah Federal Somalia secara kategoris dan tegas menolak serangan yang disengaja terhadap akurasinya serta langkah-langkah hukum oleh Israel yang bermaksud mengakui wilayah utara Somalia,” demikian bunyi pernyataan resmi pemerintah Somalia, Sabtu (27/12).
Pemerintah Somalia menegaskan bahwa Somaliland merupakan bagian integral dan tidak terpisahkan dari wilayah kedaulatan Somalia. Oleh karena itu, setiap bentuk pengakuan sepihak terhadap wilayah tersebut dinilai tidak sah dan bertentangan dengan hukum internasional.
Lebih lanjut, pemerintah Somalia menekankan bahwa tidak ada aktor eksternal mana pun yang memiliki kewenangan atau legitimasi untuk mengubah persatuan nasional maupun konfigurasi teritorial Somalia. Setiap deklarasi atau pengakuan yang bertentangan dengan prinsip tersebut dinyatakan batal demi hukum serta tidak memiliki konsekuensi hukum maupun politik di tingkat internasional.
Selain itu, Pemerintah Federal Somalia berjanji kepada komunitas internasional agar tetap menghormati integritas negara-negara anggota PBB dan menjunjung tinggi prinsip integritas wilayah sebagai fondasi utama dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global.