Harakatuna.com. New York – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengkonfirmasikan segera pendudukan yang tidak sah atas wilayah Palestina. Pernyataan tegas ini disampaikan oleh Antonio Guterres, Sekretaris Jenderal PBB, dalam pidatonya memperingati Hari Solidaritas Internasional dengan Rakyat Palestina.
Guterres menegaskan bahwa pendudukan ilegal atas Palestina — sebagaimana telah dipastikan oleh keputusan hukum internasional — harus segera diakhiri untuk membuka jalan bagi “solusi dua negara” yang adil, berdasarkan hukum internasional dan resolusi-resolusi PBB terkait.
“Israel dan Palestina harus hidup berdampingan secara damai dan aman di dalam perbatasan mereka yang aman dan diakui, berdasarkan garis sebelum tahun 1967, dengan Yerusalem sebagai ibu kota kedua negara,” ujar Guterres.
Menurutnya, peringatan hari solidaritas ini menjadi momentum untuk memperkuat hak rakyat Palestina atas martabat, keadilan, dan penentuan nasib sendiri, serta untuk bersolidaritas dengan penderitaan mereka — terutama setelah dua tahun konflik yang membawa kehancuran besar di Gaza.
Guterres menekankan perlunya akses kemanusiaan yang luas ke Gaza, mengingat penderitaan warga akibat kematian massal, luka-luka, kelaparan, penyakit, serta trauma berat.
Selain kemunculan pengakhiran penduduk, ia juga mengecam terus berlangsungnya kekerasan, pengusiran, pembongkaran organisasi, dan aneksasi paksaan di wilayah pendudukan seperti Tepi Barat dan Yerusalem Timur.