Harakatna.com. Yogyakarta, 28 November 2025 — Satgaswil DIY Densus 88 Anti Teror Polri bersama Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Yogyakarta menyelenggarakan seminar sosialisasi bertajuk “Deteksi Dini dan Penanganan Terorisme”. Acara diadakan di Aula Bima, Balaikota Yogyakarta pada Jumat (28/11/2025), dan dihadiri oleh 120 kepala sekolah serta guru bimbingan konseling dari jenjang SMP/MTs se-Kota Yogyakarta.
Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh kekhawatiran atas meningkatnya potensi radikalisme di kalangan generasi muda, terutama di masa transformasi digital dalam mana penyebaran ideologi melalui media sosial dan platform dare kian mudah.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Budi Santoso Ansori, pentingnya peran sekolah di era teknologi sebagai “garda terdepan” dalam mengawasi pelajar.
“Kemajuan teknologi memberikan dampak yang signifikan bagi pendidikan. Sekolah menjadi tempat utama mengawasi anak muda setiap hari, sehingga kolaborasi dengan Satgaswil DIY Densus 88 dan Walikota Yogyakarta krusial untuk pencegahan radikalisme proaktif,” tegas Budi Santoso Ansori.
Menurutnya, sekolah tidak lagi sekadar tempat belajar akademis, tetapi juga lini penting dalam mendeteksi dini dan mencegah penyebaran ideologi ekstrem — terutama di lingkungan remaja yang rentan terhadap pengaruh digital negatif.
Dalam pemaparan Satgaswil Densus 88 DIY, disebut bahwa meski terjadi penurunan aksi teror di wilayah DIY berkat program pencegahan, tantangan tetap besar. Data nasional menunjukkan bahwa “Indeks Potensi Radikalisme” meningkat 11,7% pada tahun 2023.
Lebih jauh lagi, penyebaran radikalisme tidak selalu melalui jalur kekerasan langsung — ideologi bisa melalui media sosial, game online, serta konten digital lainnya. Salah satu aspek yang diambil sebagai pintu masuk adalah fenomena bullying, yang bisa membuat anak atau remaja rentan dan mencari “pelarian” ke konten-konten radikal.
Kasatgaswil DIY menyatakan: “Bullying membuat anak rentan terhadap kecanduan konten radikal. Kami ajak kepala sekolah dan guru kolaborasi sebarkan edukasi bahaya bullying serta paham IRET di sekolah.”
Sementara itu, dari sisi perlindungan anak dan aspek psikososial, Silvy Dewayani dari KPAID Yogyakarta menekankan bahwa frustasi, emosi tak terkendali, serta tekanan sosial bisa menjadi celah radikalisasi jika tidak segera ditangani.
“Guru harus peka kondisi sosial siswa, bentuk mental yang kuat untuk menghadapi tekanan. Penguatan pola pikir positif lewat kurikulum, advokasi sosial, dan pengawasan gadget krusial, cegah pornografi, cyberbullying, hingga propaganda radikal,” ujarnya.
Silvy muncul agar guru, orang tua, dan berbagai pemangku kepentingan — seperti instansi sosial, agama, dan pemerintah lokal — bekerja sama untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif.