Harakatuna.com. Palu – Memperingati satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Polda Sulteng memastikan bahwa situasi keamanan dan keamanan (kamtibmas) di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah tetap terkendali dan nyaman.
Dalam rangka menjaga kondisi tersebut, Polda Sulteng melaksanakan masa siaga pengamanan selama tiga hari (19‑21 Oktober 2025), dengan patroli dan pengamanan yang dilakukan secara terpadu oleh ratusan personel gabungan dari berbagai satuan.
Kegiatan ini dipimpin oleh Dirsapta Polda Sulteng, Kombes Pol. Mikael P. Sitanggang, yang memberikan arahan langsung kepada personel di lapangan. “Selama tiga hari pelaksanaan siaga satu ini, seluruh kegiatan masyarakat berjalan normal tanpa gangguan. Ini menunjukkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat.”
“Dengan berakhirnya masa siaga ini, kami tegaskan kembali komitmen Polri untuk hadir di tengah masyarakat. Stabilitas keamanan adalah prioritas utama dalam mendukung roda pemerintahan dan aktivitas warga,” tegasnya.
Kabag Binops Biro Operasi Polda Sulteng, AKBP Rahmad Lubis, menambahkan bahwa patroli dilaksanakan secara humanis dan melibatkan dialog dengan masyarakat agar kehadiran aparat dirasakan sebagai pelindung dan pengayom.
“Kegiatan patroli dilaksanakan di tempat‑tempat keramaian dan wilayah yang berpotensi menimbulkan tindak pidana… kita melaksanakan patroli secara humanis, memberikan rasa aman kepada masyarakat, dan menjaga situasi agar tetap kondusif menjelang satu tahun masa pemerintahan Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo‑Gibran,” tutur Kabag Binops Biro Operasi Polda Sulteng.
Polda Sulteng menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh elemen masyarakat dan mitra kerja keamanan atas dukungan dan kerjasama yang telah diwujudkan. “Kami memberikan apresiasi kepada semua pihak serta dedikasi dan kerja sama seluruh anggota di lapangan,” ujarnya.
Direksi Kepolisian daerah menegaskan bahwa keberhasilan menjaga kamtibmas bukan hanya hasil upaya satu pihak, tetapi merupakan buah sinergi antara aparat keamanan, masyarakat, tokoh adat, tokoh agama serta unsur pemerintah daerah.