Harakatuna.com. Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama untuk menjadi teladan dalam merawat keharmonisan antara adat dan agama.
Dalam kunjungan kerjanya di Palangka Raya, Nasaruddin menegaskan bahwa masyarakat Kalimantan Tengah memiliki kekayaan budaya yang unik, terutama dalam menjaga keseimbangan antara nilai-nilai adat dan ajaran agama. Ia menilai, kedua unsur tersebut tidak seharusnya dipertentangkan, melainkan harus saling melengkapi.
“Adat dan agama bukan untuk dipisahkan, tapi justru saling menopang satu sama lain. Keduanya adalah dua sayap harmoni yang menjaga keseimbangan kehidupan sosial dan spiritual masyarakat,” ujar Menag Nasaruddin, seperti dikutip dari keterangan resminya, Selasa (11/11).
Menurut Menag, pelestarian adat bukan hanya urusan kebudayaan, tetapi juga bagian dari pengamalan nilai-nilai keagamaan. Ia mencontohkan masyarakat Dayak yang memiliki filosofi hidup menghormati alam, yang sejalan dengan prinsip-prinsip keagamaan tentang menjaga ciptaan Tuhan.
“Dalam ajaran agama, manusia diperintahkan untuk menjaga bumi dan seluruh isinya. Kearifan lokal masyarakat Dayak yang hidup selaras dengan alam adalah bentuk nyata dari ekoteologi, atau teologi yang memuliakan lingkungan,” jelasnya.
Nasaruddin menambahkan, ASN Kemenag harus menjadi garda terdepan dalam memperkuat kolaborasi antara adat dan agama, termasuk dalam penyusunan kebijakan maupun program sosial-keagamaan di daerah. Ia berharap nilai-nilai kearifan lokal terus dijaga agar tidak luntur di tengah arus modernisasi.
“Kita ingin ASN Kemenag menjadi penjaga nilai—penyelaras antara tradisi dan kemajuan, agar keharmonisan sosial di Kalimantan Tengah tetap terjaga,” tutupnya.
Menag juga pentingnya membangun kesadaran lintas agama untuk menjaga kerukunan di Indonesia. Menurutnya, keberagaman suku dan agama harus menjadi kekuatan, bukan batas.
“Indonesia berdiri di atas dasar kebhinnekaan. Jika adat dan agama berjalan beriringan, maka bangsa ini akan semakin kokoh,” tutup Nasaruddin.