Harakatuna.com. Kuningan – Di tengah derasnya arus yang nyaris tanpa batas di ruang digital, generasi muda dinilai menjadi kelompok yang paling rentan terpapar berbagai konten informasi negatif, mulai dari hoaks hingga narasi radikalisme dan anarkisme. Oleh karena itu, penguatan literasi digital dan wawasan kebangsaan menjadi langkah penting untuk membangun daya tahan generasi muda menghadapi tantangan era media sosial.
Pesan tersebut disampaikan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan, Nana Suhendra, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Diklat Kebangsaan yang diselenggarakan Gerakan Masyarakat Anti Radikalisme (GEMAR) di Pondok Pesantren Daarul Mukhlishin, Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Senin (22/6/2026).
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 100 peserta yang terdiri atas santri, pelajar, dan pelajar. Dalam pemaparannya, Nana menyebut perkembangan teknologi informasi ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi membuka akses pengetahuan dan komunikasi yang lebih luas, tetapi di sisi lain juga dimanfaatkan sebagai sarana penyebaran propaganda, menipu kelompok tertentu, hingga mobilisasi yang mengarah pada tindakan radikal dan anarkis.
Menurutnya, radikalisme merupakan paham yang menghendaki perubahan secara ekstrem dan instan, bahkan dalam sejumlah kasus yang memungkinkan penggunaan kekerasan untuk mencapai tujuan tertentu. Oleh karena itu, keberadaannya perlu diwaspadai karena berpotensi mengganggu persatuan, toleransi, dan keutuhan bangsa. “Literasi digital tidak hanya sebatas kemampuan menggunakan perangkat teknologi atau aktif bermedia sosial. Lebih dari itu, literasi digital merupakan kemampuan memahami, menganalisis, menyebarkan, serta memanfaatkan informasi secara bijak, etis, dan bertanggung jawab,” ujar Nana.
Ia menjelaskan, terdapat empat pilar utama literasi digital yang perlu diperkuat, yaitu Digital Skills (Kecakapan Digital), Digital Culture (Budaya Digital), Digital Ethics (Etika Digital), dan Digital Safety (Keamanan Digital). Menurutnya, keempat aspek tersebut menjadi landasan agar generasi muda mampu berpikir kritis dan tidak mudah terjebak dalam informasi hiburan maupun propaganda yang beredar di dunia maya.
Selain penguatan literasi digital, Nana juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika. Ia menilai nilai-nilai kebangsaan tersebut harus menjadi kompas moral sekaligus ideologi dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar di ruang digital. “Ketika generasi muda memahami nilai-nilai Pancasila, menjunjung persatuan, menghargai keberagaman, dan taat pada konstitusi, mereka tidak akan mudah terpengaruh oleh narasi kebencian maupun ajakan radikalisme,” katanya.
Nana mengungkapkan bahwa Generasi Z menjadi salah satu kelompok yang cukup rentan menjadi sasaran penyebaran paham radikal karena berada pada fase pencarian identitas diri. Kerentanan tersebut, selanjutnya, semakin diperkuat oleh algoritma media sosial yang memunculkan fenomena ruang gema atau ruang gema, yaitu kondisi ketika seseorang terus menerima informasi sejenis berdasarkan preferensi yang pernah ditunjukkan sebelumnya.
Akibatnya, pengguna yang berulang kali mengakses konten bernuansa radikal berpotensi terus menerima informasi serupa sehingga sudut pandangnya menjadi semakin sempit tanpa ruang untuk melihat perspektif lain. Ia pun mengingatkan peserta untuk mengenali berbagai ciri narasi radikal yang marak beredar di media sosial, seperti kebencian, klaim kebenaran tunggal, penolakan terhadap keberagaman, penggunaan bahasa provokatif, hingga penyebaran teori kebohongan tanpa yang jelas.
Menurutnya, saat ini berbagai konten tersebut dikemas secara lebih modern dan menarik melalui video pendek, meme, maupun potongan ceramah yang dipisahkan dari konteks aslinya. Terlebih lagi, hoaks sering digunakan sebagai pintu masuk untuk mempengaruhi cara berpikir dan emosi pengguna media sosial.
Oleh karena itu, ia menilai upaya pemblokiran konten oleh pemerintah tidak akan cukup tanpa mengurangi ketahanan digital (ketahanan digital) masyarakat, terutama generasi muda. “Literasi digital, wawasan kebangsaan, dan dialog budaya yang sehat harus menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Nana juga mengajak pelajar dan mahasiswa untuk tidak hanya menjadi konsumen informasi, tetapi ikut berperan sebagai produsen konten positif yang menghadirkan narasi perdamaian, toleransi, kreativitas, dan optimisme. “Banjiri ruang digital dengan pesan-pesan positif untuk menenggelamkan konten radikal. Jadilah generasi yang kritis dalam berpikir, bijak dalam bermedia sosial, dan kokoh dalam menjaga Persatuan Indonesia,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua GEMAR Kuningan, KH Yayat Hidayat, mengatakan kegiatan tersebut diadakan sebagai bentuk kepedulian terhadap tantangan yang dihadapi generasi muda di era digital. Menurutnya, selain ancaman radikalisme, generasi muda saat ini juga membayangkan maraknya penyebaran hoaks, praktik judi online, hingga pinjaman online ilegal yang berpotensi merusak masa depan mereka.
Melalui kegiatan tersebut, ia berharap generasi muda semakin memiliki kemampuan menyaring informasi sekaligus memperkuat karakter persahabatan di tengah perkembangan teknologi yang semakin cepat.