Yogyakarta – Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) An Nur Yogyakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui usulan Program Pendampingan Inkubasi Bisnis Usaha Mikro. Sebanyak 8 dosen IIQ An Nur Yogyakarta mengusulkan beberapa usulan usaha mikro dari berbagai sektor usaha di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Program inkubasi bisnis ini merupakan bagian dari Program Zakat Produktif LAZISNU Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku usaha mikro agar mampu berkembang secara mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan. Program ini didanai melalui Program Zakat Produktif LAZISNU DIY serta disupervisi secara langsung oleh LAZISNU DIY untuk memastikan proses pendampingan berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi para penerima manfaat.
Sebanyak 8 dosen IIQ An Nur Yogyakarta (7 Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, 1 Dosen Fakultas Tarbiyah) terlibat sebagai pendamping, yaitu: Bani Idris Hidayanto, Listiyowati, Eko Priyojadmiko, Ahmad Dwi Nur Khalim, Puji Sholikhah, Rarasati Mawfitiq, Dwi Harmoyo, M. Arif Kurniawan.
Para dosen akan mendampingi usaha mikro yang bergerak di berbagai bidang usaha, antara lain jasa tour dan travel, kuliner batagor, fashion batik, air minum, pedagang kopi keliling, usaha gorengan, penjual sayur keliling, hingga jasa laundry. Masa pendampingan akan berlangsung selama delapan bulan, dengan fokus pada penguatan kapasitas usaha melalui pelatihan manajemen, pemasaran, pengelolaan keuangan, inovasi produk, digitalisasi usaha, serta peningkatan daya saing.
Direktur LAZISNU DIY, Edo Segara Gustanto, menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada delapan dosen IIQ An Nur Yogyakarta yang telah berkontribusi dalam program ini.
“Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada delapan dosen IIQ An Nur Yogyakarta yang telah siap mengabdikan waktu, tenaga, dan keilmuannya untuk mendampingi para pelaku usaha mikro. Kolaborasi antara perguruan tinggi dan LAZISNU DIY melalui Program Zakat Produktif ini merupakan ikhtiar bersama untuk menghadirkan pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan. Kami berharap masyarakat selama delapan bulan pendampingan, para usaha mikro mampu meningkatkan kapasitas usahanya sehingga lebih mandiri, produktif, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi,” ungkapnya.
Program ini merupakan implementasi sinergi antara dunia akademik dan lembaga filantropi Islam dalam mengoptimalkan pemanfaatan dana zakat produktif sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat. Pendampingan tidak hanya berfokus pada peningkatan omzet usaha, tetapi juga pada penguatan kapasitas pelaku usaha agar mampu menjalankan bisnis secara profesional dan berkelanjutan.
Melalui kolaborasi ini, IIQ An Nur Yogyakarta dan LAZISNU DIY berharap dapat melahirkan usaha mikro yang lebih tangguh, inovatif, dan mampu menjadi motor penggerak perekonomian masyarakat. Program ini sekaligus menjadi wujud nyata implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat, melalui strategi kolaborasi yang memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan umat.()