Harakatuna.com. Jakarta – Komitmen Pemerintah Kabupaten Mimika dalam menjaga keharmonisan sosial di tengah masyarakat yang majemuk kembali mendapat pengakuan nasional. Bupati Mimika, Johannes Rettob, menerima piagam penghargaan Pengukuhan Mandiri Indeks Harmoni Indonesia (IHAI) 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar, di Gedung Kemendagri, Jakarta, Selasa (09/12/2025). Piagam diberikan kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil menjaga kerukunan sosial sekaligus mampu melakukan pengukuran Indeks Harmoni Indonesia secara mandiri dan akuntabel.
Bupati Mimika Johannes Rettob menyampaikan bahwa pencapaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat Mimika. Ia menegaskan, keharmonisan sosial tidak terbentuk secara instan, melainkan melalui proses panjang yang dibangun dengan dialog, keadilan, dan komitmen untuk hidup berdampingan dalam keberagaman.
“Penghargaan ini bukan semata-mata untuk pemerintah daerah, tetapi milik seluruh masyarakat Mimika. Kerukunan antaragama, antarsuku, dan antarbudaya yang selama ini terjaga menjadi modal utama kami dalam membangun daerah,” ujar Rettob dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (13/12/2025).
Menurut Rettob, Pemerintah Kabupaten Mimika berkomitmen terus memperkuat keharmonisan sosial sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan. Ia menilai keamanan, toleransi, serta rasa saling percaya di tengah masyarakat merupakan prasyarat penting bagi pertumbuhan ekonomi, masuknya investasi, dan peningkatan kualitas hidup warga.
Indeks Harmoni Indonesia (IHAI) 2025 sendiri merupakan instrumen nasional yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri untuk mengukur tingkat keharmonisan masyarakat di seluruh Indonesia. Survei IHAI dilaksanakan di lebih dari 350 kabupaten/kota dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat sebagai responden.
Daerah yang mampu memenuhi target minimal 1.250 responden berhak memperoleh laporan hasil pengukuran serta mengikuti proses penilaian lanjutan di tingkat nasional. Pengukuran IHAI mencakup empat dimensi utama, yakni harmoni ekonomi, harmoni sosial, harmoni budaya, dan harmoni keberagamaan, yang mencerminkan kemampuan masyarakat hidup rukun, inklusif, dan produktif di tengah keberagaman.
Capaian IHAI 2025 melengkapi deretan prestasi Kabupaten Mimika dalam bidang kerukunan dan toleransi. Sebelumnya, Mimika meraih Juara I Daerah Paling Harmoni pada ajang Harmony Award 2025 yang diselenggarakan Kementerian Agama. Penilaian tersebut didasarkan pada indikator moderasi beragama, efektivitas penyelesaian konflik secara damai, serta ketersediaan ruang publik yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kabupaten Mimika juga dikenal sebagai salah satu daerah dengan tingkat toleransi tinggi di kawasan timur Indonesia, meskipun memiliki keragaman suku, agama, bahasa, dan budaya. Pemerintah daerah secara konsisten mendorong dialog lintas agama, memperkuat peran tokoh adat dan tokoh agama, serta menerapkan pendekatan pembangunan yang berkeadilan.
Bupati Rettob menegaskan bahwa keberagaman bukanlah tantangan, melainkan kekuatan yang harus dijaga bersama. “Keberagaman adalah identitas Mimika. Justru dari perbedaan itulah kita belajar saling menghormati dan membangun masa depan bersama,” tegasnya.
Penghargaan IHAI 2025 diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah maupun masyarakat, untuk terus menjaga kohesi sosial. Selain itu, hasil pengukuran IHAI menjadi basis data strategis bagi penyusunan kebijakan daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan berorientasi pada perdamaian jangka panjang.
Dengan capaian tersebut, Kabupaten Mimika menegaskan posisinya sebagai daerah yang tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga kokoh dalam menjaga persatuan dan keharmonisan sosial sebagai fondasi Indonesia yang damai dan berkeadilan.