Harakatuna.com. Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tengah menyusun Modul Ramah Anak untuk Orientasi Masa Ta’aruf Santri Tahun 2026. Penyusunan modul tersebut dibahas dalam rapat yang berlangsung di Jakarta pada 11–12 Mei 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem pesantren yang aman, inklusif, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.
Forum penyusunan modul menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur pemerintah, akademisi, dan pegiat perlindungan anak, di antaranya Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, Mayadina Rohmi Musfiroh, Diyah Puspitarini dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia, serta Eti Sri Nurhayati dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Modul penyusunannya difokuskan pada penguatan pendekatan disiplin positif, pencegahan perundungan, perlindungan dari kekerasan seksual, kesehatan mental santri, hingga penguatan budaya pesantren yang humanis dan edukatif. Direktur Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said, mengatakan orientasi santri harus menjadi ruang pengenalan nilai dan tradisi pesantren yang aman serta mampu membangun karakter santri secara maksimal.
“Pesantren memiliki tradisi luhur dalam mendidik akhlak dan membentuk karakter. Oleh karena itu, masa ta’aruf santri harus diarahkan menjadi proses pendidikan yang menggembirakan, mendidik, dan bebas dari praktik kekerasan maupun perundungan,” ujar Basnang di Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Ia menegaskan penyusunan modul tersebut merupakan bagian dari komitmen Direktorat Pesantren dalam memperkuat implementasi Pesantren Ramah Anak di berbagai daerah.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, menekankan pentingnya transformasi budaya pendidikan keagamaan yang adaptif terhadap perkembangan zaman dan perlindungan hak anak. “Kementerian Agama terus mendorong transformasi layanan pendidikan yang tidak hanya unggul dalam aspek keilmuan, tetapi juga menghadirkan rasa aman, penghormatan terhadap martabat anak, dan penguatan nilai-nilai kemanusiaan. Pesantren harus menjadi rumah pendidikan yang melahirkan generasi berakhlak, sehat, dan bahagia,” ungkapnya.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amin Suyitno, menyampaikan modul tersebut nantinya akan menjadi pedoman strategi bagi pesantren dalam pelaksanaan orientasi santri baru di seluruh Indonesia. “Orientasi santri bukan sekadar pengenalan lingkungan, tetapi momentum pembentukan kultur belajar, adab, dan hubungan sosial yang sehat. Oleh karena itu, pendekatan ramah anak menjadi kebutuhan yang mendesak dalam tata kelola pendidikan pesantren saat ini,” jelasnya.
Menurutnya, penguatan moderasi, pola pengasuhan, dan disiplin positif perlu menjadi fondasi utama dalam proses pembelajaran di pesantren. Hal senada disampaikan Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Arskal Salim. Ia menilai penguatan pesantren ramah anak memerlukan sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah, pengasuh pesantren, masyarakat, hingga lembaga perlindungan anak.
“Penguatan pesantren ramah anak membutuhkan sinergi bersama antara pemerintah, pengasuh pesantren, diharapkan, dan lembaga masyarakat perlindungan anak. Modul ini menjadi instrumen edukatif sekaligus preventif untuk membangun lingkungan pesantren yang aman dan inklusif,” tuturnya.
Melalui penyusunan modul tersebut, Kementerian Agama berharap orientasi santri baru tidak hanya menjadi sarana pengenalan lingkungan pesantren, tetapi juga ruang pembentukan karakter yang menjunjung nilai-nilai kemanusiaan, toleransi, dan perlindungan anak.