Harakatuna.com. Jakarta – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Administrasi Jakarta Timur menggelar rapat persiapan program peningkatan kewaspadaan terhadap radikalisme dan terorisme pada Senin (11/5/2026) di Kantor Wali Kota Jakarta Timur. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat ketahanan sosial masyarakat menghadapi ancaman penyebaran paham radikal di lingkungan warga.
Rapat tersebut membahas persiapan kegiatan bertajuk “Peningkatan Kewaspadaan terhadap Ancaman Terorisme dan Gerakan Radikalisme di Jakarta Timur” yang diselenggarakan berlangsung pada 25 Mei 2026 di Ruang Serbaguna Gedung C Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Timur.
Program itu rencananya akan melibatkan sedikitnya 28 organisasi kemasyarakatan dan lembaga swadaya masyarakat di wilayah Jakarta Timur sebagai bagian dari penguatan kolaborasi lintas elemen masyarakat.
Dalam forum tersebut, DPD Ahlulbait Indonesia Jakarta Timur turut hadir dan diwakili Ketua Divisi Organisasi, Abu Bakar Hartanto. Para peserta rapat membahas teknis pelaksanaan kegiatan, pola pelibatan masyarakat, hingga strategi kewaspadaan sosial terhadap potensi penyebaran paham radikalisme.
Kepala Kesbangpol Jakarta Timur, Eliazer Hutapea, menegaskan bahwa penguatan ketahanan masyarakat menjadi faktor penting dalam upaya pencegahan radikalisme dan terorisme. “Gerakan radikalisme dan terorisme sering tumbuh dari lingkungan sosial paling bawah. Oleh karena itu, penguatan kesadaran menjadi penting bagi masyarakat dalam menjaga keamanan bersama,” ujarnya.
Ia menambahkan, pencegahan tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah atau aparat keamanan semata, melainkan melibatkan keterlibatan aktif masyarakat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, hingga komunitas lokal.
Forum tersebut juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, organisasi masyarakat, tokoh agama, dan warga dalam membangun ketahanan sosial berbasis partisipasi masyarakat.
Sementara itu, ABI Jakarta Timur menilai ancaman radikalisme tidak selalu muncul dalam bentuk kekerasan fisik, tetapi juga dapat berkembang melalui penyebaran narasi kebencian, intoleransi, dan polarisasi sosial di ruang publik maupun media digital.
Keterlibatan ABI dalam forum ini disebut sebagai bagian dari upaya memperkuat ruang dialog sosial, toleransi, dan kesadaran kebangsaan di tengah masyarakat yang majemuk.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Timur juga telah beberapa kali menggelar program serupa dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat seperti tokoh agama, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), karang taruna, hingga kader PKK sebagai bagian dari penguatan ketahanan sosial berbasis komunitas.