Harakatuna.com. Jakarta – Kementerian Agama menegaskan bahwa mahasiswa harus menjadi tulang punggung dalam mewujudkan moderasi beragama di tengah keanekaragaman Indonesia. Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin menyampaikan hal tersebut saat mengukuhkan pengurus Pergerakan Mahasiswa Moderasi Beragama dan Bela Negara (PMMBN) periode 2025-2027, Rabu (29/10/2025).
“Moderasi beragama adalah keniscayaan bagi bangsa yang plural dan beragam seperti Indonesia. Tantangan kita bukan menyatukan perbedaan, melainkan mengelola keragaman agar menjadi kekuatan,” ujar Kamaruddin Amin.
Ia menggarisbawahi bahwa bangsa ini tidak boleh memandang keberagaman sebagai ancaman, melainkan sebagai modal bersama yang harus dikelola melalui instrumen agama yang membawa manfaat, bukan konflik. “Beragama harus membawa manfaat bagi sesama, harus cerdas, progresif, dan relevan dengan tantangan zaman,” tambahnya.
Kamaruddin juga mengutip hasil penelitian salah satu universitas ternama di Amerika Serikat yang menyebutkan bahwa kesuksesan alumni terbaik bukan hanya ditentukan dari nilai akademik, melainkan dari jaringan dan kemampuan komunikasi interpersonal. “Organisasi seperti PMBN adalah instrumen penting untuk membangun jaringan dan memperluas potensi di masa depan. Relasi dan komunikasi interpersonal seringkali lebih menentukan daripada nilai akademik semata,” tegasnya.
Gerakan PMBN sendiri diinisiasi oleh Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, sebagai upaya kaderisasi mahasiswa di Perguruan Tinggi Umum (PTU) dalam memperkuat nilai‐nilai moderasi beragama dan semangat bela negara.
Dengan pengukuhan pengurus ini, Kemenag berharap mahasiswa tidak hanya menjadi penerima nilai tetapi juga aktif menularkan moderasi beragama di kampus dan lingkungan sekitar—baik melalui dialog antar-agama, kegiatan lintas organisasi, maupun kontribusi nyata dalam pembangunan sosial kemasyarakatan.