Harakatuna.com. Bagdad — Dewan Menteri Keamanan Nasional Irak menyetujui pembentukan komite keamanan terpadu untuk mengawasi pengiriman anggota kelompok teroris ISIS dari fasilitas terpencil di Suriah ke sejumlah penjara di wilayah Irak. Keputusan tersebut diambil dalam rapat yang diadakan pada Senin (waktu setempat) sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh anggota ISIS diproses secara hukum di bawah pengumuman pemerintah Irak.
Perdana Menteri Irak Mohammed Shia al-Sudani menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah murni keamanan demi menjaga stabilitas dan kedaulatan negara. “Keputusan untuk memindahkan mereka bertujuan murni untuk keamanan dan perlindungan kedaulatan Irak,” ujar al-Sudani.
Ia menjelaskan, komite keamanan terpadu yang dibentuk akan menyusun peta jalan terintegrasi guna mengatur mekanisme pengiriman, pengamanan, serta penanganan para tahanan ISIS selama berada di bawah pengawasan otoritas Irak. Komite tersebut juga memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan peraturan-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Komando Pusat Amerika Serikat (CENTCOM) melaporkan telah memulai misi transfer tahanan sejak pekan lalu. Pada tahap awal, pasukan Amerika Serikat memindahkan sekitar 150 anggota ISIS dari fasilitas terpencil di Provinsi Hasakah, Suriah timur laut, ke lokasi terpencil yang dinilai lebih aman di Irak.
Secara keseluruhan, transfer ini direncanakan mencakup hingga 7.000 tahanan ISIS yang sebelumnya ditahan di kamp-kamp di Suriah. Kamp tersebut selama ini berada di bawah pengawasan pasukan Kurdi Suriah dengan dukungan internasional pimpinan Amerika Serikat.
Al-Sudani menekankan pentingnya kerja sama berkelanjutan dengan koalisi internasional dalam menangani para tahanan ISIS, sekaligus mendorong komunitas global untuk mengambil tanggung jawab terhadap warga negara asing yang terafiliasi dengan kelompok teroris tersebut.
Dalam pertemuannya dengan Wakil Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Atul Khare, al-Sudani menegaskan bahwa penempatan tahanan ISIS dari Suriah di penjara Irak bersifat sementara. “Pemerintah Irak meminta negara-negara asal para tahanan ISIS untuk segera memulangkan warga negara mereka masing-masing,” kata al-Sudani.
.Pemerintah Irak menilai transfer ini diperlukan guna mencegah potensi pengungsi massal dari fasilitas terpencil di Suriah yang dinilai memiliki tingkat keamanan rendah. Selain itu, langkah tersebut bertujuan memastikan para pelaku kejahatan terorisme tetap berada dalam tahanan hingga menjalani proses hukum dan dijatuhi hukuman pengadilan.