Harakatuna.com. Samarkand — Sebuah momen kebanggaan nasional tercipta dalam Sidang Umum UNESCO ke-43 di Samarkand: untuk pertama kalinya, bahasa Indonesia digunakan secara resmi sebagai bahasa kerja dalam forum tersebut.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan Pernyataan Nasional dalam bahasa Indonesia di hadapan perwakilan negara-negara anggota UNESCO.
Di awal pidatonya, Mu’ti membuka dengan pantun, yang merupakan bagian dari tradisi lisan Nusantara dan telah diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh UNESCO. “Bunga selasih mekar di taman, petik setangkai buat ramuan.Terima kasih saya ucapkan, atas kesempatan menyampaikan pernyataan,” kata Mu’ti.
Dia menyampaikan terima kasih atas dukungan UNESCO dan negara-negara anggota yang telah menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa kerja ke-10 di Sidang Umum UNESCO pada 20 November 2023.
Mu’ti menekankan bahwa bahasa Indonesia lebih dari sekadar alat komunikasi — ia menjadi simbol persatuan Nusantara. Menurutnya, bahasa ini telah menyatukan ribuan pulau, ratusan bahasa lokal, dan banyak suku etnis di Indonesia.
Di akhir pidato, Mu’ti kembali berpantun sebagai penutup: “Dari Jakarta ke Samarkand, kota bersejarah nan menawan. Jika manusia bergandeng tangan, dunia indah penuh kedamaian.”
Menurut Kemendikdasmen, pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa kerja UNESCO adalah buah dari proses diplomasi kebahasaan yang panjang, dimulai sejak tahun 2022. ANTARA News Kepala Staf Kepresidenan, Muhammad Qodari, bahkan menyebut pantun Mu’ti yang viral di UNESCO sebagai wujud kebanggaan nasional.
Sidang Umum UNESCO ini juga menjadi panggung untuk memperkuat diplomasi budaya Indonesia. Mu’ti menegaskan bahwa tradisi seperti pantun bukan hanya ekspresi budaya, tetapi juga sarana menyampaikan nilai persaudaraan, toleransi, dan keharmonisan nusantara ke kancah global.