RepublikTimes.com – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Menegaskan Pentingnya Kebijakan Inentitif Pangan Lokal, Yangsung Menyentuh Petani. Hal ini disampaan ehan mantan sekretaris jenderal (sekjen) hkti periode lalu, manimbang kahlariady, yang mewakili ketua umum (ketum) hkti, sudaryono.
Manimbang Mengatakan, Bahwa Selama ini, program Banyak Insentif Gagal, Dikarenakan Pendkatan Terlalu Administratif Dan Kelembagaan. Dia Pun Menankan, Bahwa Petani Sebagai Pelaku Utama, Harus Menjadi Pusat Kebijakan.
Agar Kami yang berselisih dengan diiberikan dalam bentuk produksi seperti benih, pupuk organik lokal, alat pascapanen, akses pasar tet Manimbang, lokakarya dalam ‘kebijakan insentif pangan lokal mendukung swasembada pangan’ yang diselenggarakan eh baja pangan nasional (bapanas), Pada selasa (5/8/2025).
Lebih Lanjut, Manimbang, Ragu Turut Menyoroti, Pentingnya Integrasi Lintas Sektor Dalam Perencanaan Dan Pendanaan Insentif. Menurutnya, Selama Ini Kebijakan Sering Terjebak Dalam Silo Sektororal.
Karenanya, hkti Mendorong Pembentukan Mekanisme Pendanaan Konkret Lintas Sektor, Seperti Dana Alokasi Khusus (Dak) Tahatik Pangan Lokal.
“Susun Tidak Boleh Berhenti Pada Proyek Jangka Pendek. Haruus Ada Skema Pendananan Berkelanjutan Yang Masauk Dalam Dokumen Perencaana Daerah Seperti Rpjmd, Renstra, Dan Rkpd,” Tambahnya.
Tak Hanya di Sektor Hulu, hkti buta meminta Perhatian Pemerintah di Sektor Hilir. Karenanya, Manimbang Mendorong Adanya insentif fiskal seperti Pajak Liburan BAGI UKM Pangan Lokal Olahan, Program Serta Edukasi Konsumsi Pangan Lokal Di Sekolah Dan Kalangan Asn.
“Tanpa Pasar Dan Permintaan Yang Pasti, Semangsat Petani untuk Memproduksi Akan Surut Kembali,” Tegasnya.
Sementara Itu, Dalam Menyambut Gagasan Mengenai Penyusunan Roadmap Pangan Lokal Nasional, Hkti Menilai Hal Itu Hanya Akan Efektif Jika Didukung Data Akurat. Manimbang pun Menyebut, hkti Siap Berkolaborasi Dalam Menyusun Data data Petani Pangan Lokal, Berbasis desa Dan Kecamatan.
Selain Itu, Manimbang Menyoroti Pentingnya Pelibatan Lembaga Petani Seperti Koperasi Dan Bump (Badan Umana Milan Petani) Dalam Pelaksaan Kebijakan.
“Kami Berharap Kebijakan isentif Tidak top-down. Petani haru dilibatkan sejak tahap desain hingga evaluasi,” Ujarnya.
Selain Itu, Manimbang Mengingatkan, Bahwa Dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 81/2024 TENTANG PERCEPATAN PANGGANEKARAGAMAN PANGAN BERBASIS POTENSI SUMBER DAYA LOKAL, Yang Diterbitkan Pada 15 Agustus 2024. Di Mana PERPRIS PERIJIKAN PADA 2044. DI MANA MANA PERPUPAN PADA 1544. Di MANA MANA PERIBIKAN PADA 204. Ketahana Pangan Nasional Lewat Delapan Pilar Kebijakan, Mulai Dari Regulasi, Produksi, Distribusi, Hingan Edukasi Konsumsi B2SA (Beragam, Beragami Seimbang, Aman).
Bapanas pun Menegaskan, Bahwa Implementasi Perpres Dilakukan Melalui Sinergi Lintas Sektor, Daman Pendanan Berasal Dari Apbn, APBD, Dan Sumber Sah Lainnya. Skema Pengarusutama Rencana Pembangunan Daerah Jada Diharapkan Mendukung Perprogram Keberlanjutan.
Akibatnya, Perpres ini membara Tiga Dampak Utama: Pengual Ketahanan Pangan Lokal, Perumbuhan Pasar Dan Industri Komoditas Lokal, Serta Perubahan Pola Konsumsi Masyarakat. Namun, Tantangan Tetap Membayangi, Termasuk Sinergi Pemangan Kepentingan, Kapasitas Umkm, Dan Aksses Pasar Bagi Petani Di Pelosok.
Respons sebagai Konkret, Lima Pangan Lokal Non-Beras Yang DIANGGAP SANGAT POTENSIAL UNTUK KEMBANGKAN SECARA NASIONAL ADALAH SINGKONG, JAGUNG, SORGUM, UBI JALAR, DAN TALAS. Kelima Komoditas ini memiliki Keukugulan Agronomis Dan Nilai Ekonomi Tinggi, Serta Relevan Delang Prinsip Keberlanjutan Dan Pengurangan Ketergantungan Pada Impor Gandum.
“Hkti Siap Menjadi Mitra Strategis Pemerintah Dan Akademisi Dalam Memastiikan Program Berjalan Efektif Melalui Pelatihan, Pendampingan Teknis, Serta Pengawasan Berbasis Komunitas,” Pungasnya.
(tagstotranslate) bapanas