Harakatuna.com. Jakarta – GREAT Institute mengecam keputusan keras Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang memerintahkan operasi militer untuk menangkap Presiden Republik Bolivarian Venezuela, Nicolas Maduro. Kebijakan sepihak tersebut dinilai bertentangan dengan hukum internasional dan berpotensi menimbulkan preseden berbahaya dalam tata hubungan antarnegara.
Direktur Geopolitik GREAT Institute, Teguh Santosa, menilai langkah Washington tersebut tidak hanya meredakan ketegangan global, tetapi juga memperdalam ketidakstabilan politik internasional. Menurutnya, penggunaan kekuatan militer lintas negara tanpa dasar hukum yang sah akan membuka ruang praktik saling sandera antarnegara, khususnya di antara kekuatan besar dunia.
“Penggunaan kekuatan militer tanpa mekanisme hukum internasional yang jelas hanya akan memperbesar konflik dan konflik global. Ini adalah langkah yang sangat berbahaya,” kata Teguh dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta, Senin (5/1).
Ia menegaskan sudah seharusnya para pemimpin dunia, termasuk Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, menyatakan sikap tegas terhadap tindakan Amerika Serikat tersebut. “Sudah sepatutnya seluruh pemimpin dunia mengecam keras tindakan Presiden Trump yang secara terang-terangan mengangkangi hukum internasional,” ujarnya.
Lebih lanjut, Teguh mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengambil langkah nyata pemerintahan terhadap Trump. Ia meminta PBB menjatuhkan sanksi internasional serta perintah pengampunan Presiden Nicolas Maduro dan istrinya, Cilia Flores, yang disebut diculik dalam operasi militer Amerika Serikat pada Sabtu dini hari (3/1/2026).
Menurut Teguh, penangkapan paksa tersebut jelas melanggar Pasal 2 ayat 4 Piagam PBB yang melarang penggunaan kekuatan dalam hubungan internasional, kecuali untuk kepentingan pertahanan diri atau berdasarkan mandat Dewan Keamanan PBB. “Ini adalah pelanggaran serius terhadap keselamatan Venezuela. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin negara lain akan menjadi korban berikutnya,” tegasnya.
Dalam pernyataannya, Teguh juga mengungkapkan bahwa operasi militer tersebut melibatkan lebih dari 150 pesawat tempur dan angkut militer serta ribuan personel dari berbagai matra angkatan bersenjata Amerika Serikat. Operasi itu termasuk melibatkan pasukan khusus Delta Force, unsur Biro Investigasi Federal (FBI), serta serangan presisi terhadap sejumlah sasaran strategis Venezuela, termasuk sistem pertahanan udara, untuk mengamankan proses ekstraksi.
Operasi yang diberi sandi Tekad Mutlak Hal tersebut, lanjut Teguh, juga didukung oleh taktik perang siber guna melumpuhkan sistem komunikasi dan pertahanan Venezuela. Selain itu, Badan Intelijen Pusat Amerika Serikat (CIA) disebut telah menyatukan aktivitas Presiden Maduro selama berbulan-bulan sebelum operasi dijalankan.
Teguh pernyataan keterlibatan Maduro dan Cilia Flores dalam jaringan narko-terorisme tidak dapat dijadikan alasan pembenaran bagi agresi militer. “Pemerintah Amerika Serikat seharusnya menempuh jalur hukum internasional dan mengedepankan prinsip multilateralisme, bukan menggunakan kekuatan militer secara sepihak,” tutupnya.