Republiktimes.com – Seorang guru yang mengabdikan dirinya di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Muslimin Citapen, Kab. Bandung Barat (KBB), Niswa Widia, terkonfirmasi mengalami pemecatan sepihak oleh sekolah. Nahasnya, kabar buruk tersebut diterimanya dalam kondisi hamil 7 bulan.
Mendengar kabar tersebut, Pengurus Pusat (PP) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI), melalui Korps SEMMIWati (COMMITI) dan Departemen Hukum & HAM, mendesak Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia, untuk memicu kinerja Kemenag KBB, karena dugaan pemecatan sepihak tersebut.
Ketua Umum PP COMMITI, Afifah, menyatakan, bahwa tindakan ini adalah bentuk kepedulian PP SEMMI terhadap kaum pribumi yang sedang didzolimi.
“Kami menerima laporan dari beliau (Nisfa Widia) yang merasa dirugikan atas tindakan pihak sekolah sehingga sangat perlu untuk kami membantu beliau,” ujar Afifah.
Selain itu, Ketua Departemen Hukum dan HAM, Fauzan Syam, juga menyampaikan atas tindakan Kemenag KBB, yang menekan Nisfa Widia, pada saat mediasi dan terkesan tidak mempertimbangkan psikologi yang sedang hamil 7 Bulan.
“Kami sangat prihatin atas sikap Kemenag KBB yang terkesan tidak objektif dalam menangani permasalahan ini. Bahkan terkesan menekan agar terselesaikan karena sudah menjadi atensi dari pusat pernyataan. Dengan kondisi yang sedang hamil tua, tentu harusnya Kemenag KBB paham dampak psikologis yang diderita saudara kami,” tegas Fauzan.
Oleh karena itu, PP SEMMI akan menyampaikan surat secara resmi kepada Menteri Agama Republik Indonesia dan mendesak evaluasi terhadap Kemenag KBB dan MTs Muslimin Citapen, serta akan menembuskan surat kepada DPR RI Komisi VII, Komnas HAM, dan Kementerian P3A, agar menjadi atensi nasional dan tidak membebani guru lainnya.
Bahkan jika diperlukan, PP SEMMI akan menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan keadilan atas Nisfa Widia, sebagai seorang guru perempuan yang menjadi korban dari buruknya tata kelola madrasah.