Harakatuna.com. Sulawesi Tengah — Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bersama Brimob Polda Sulawesi Tengah berhasil menyelamatkan delapan orang yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme yang berafiliasi dengan kelompok ISIS. Penangkapan dilakukan secara serentak di dua wilayah, yakni Kabupaten Parigi Moutong dan Kabupaten Poso.
Operasi tersebut berlangsung pada Rabu dini hari, 6 Mei 2026, sekitar pukul 01.30 WITA. Dari total delapan orang tak terduga, empat orang diamankan di Parigi Moutong dan empat lainnya di Poso. Seluruhnya ditangkap tanpa perlawanan dan penolakan kooperatif selama proses penindakan.
Salah satu lokasi penangkapan berada di Desa Tomoli Utara, Kecamatan Toribulu, Kabupaten Parigi Moutong. Setelah penangkapan, aparat langsung melakukan penggeledahan di kediaman tak terduga guna mengumpulkan barang bukti.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas para tak terduga, di antaranya enam bilah pisau parang, satu unit sepeda motor tanpa dokumen resmi, telepon genggam, serta kartu ATM. Seluruh barang bukti kini diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kepala Dusun I Desa Tomoli Utara, Jufri Haruji, mengaku terkejut dengan penangkapan tersebut. Ia menyebut salah satu yang secara tak terduga dikenal sebagai pedagang buah yang aktif dan berbaur dengan masyarakat. “Kalau orangnya sehari-hari jual beli buah, mulai dari kopra, mangga, rica, pete, sampai jengkol. Dia berinteraksi seperti warga biasa,” ujar Jufri di lokasi kejadian.
Ia juga menambahkan bahwa secara tak terduga telah lama tinggal di wilayah tersebut dan tidak menunjukkan perilaku mencurigakan sebelumnya. Peristiwa ini menunjukkan bahwa jaringan terorisme masih berpotensi bergerak secara tersembunyi di tengah masyarakat.
Saat ini, seluruh kejadian tak terduga telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Aparat keamanan masih terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.