Harakatuna.com. Jakarta – Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa organisasi kemasyarakatan Islam memiliki peran penting dalam memperkuat persatuan bangsa sekaligus mencegah penyebaran paham radikalisme melalui penguatan moderasi umat beragama. Hal tersebut disampaikan Nasaruddin Umar saat menghadiri dan memberikan pengarahan pada Muktamar XXIII Al Jam’iyatul Washliyah di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Rabu (8/7/2026). Dalam berbagai hal, Menteri Agama mengapresiasi kontribusi Al Washliyah yang selama ini konsisten berperan dalam pembangunan bangsa, khususnya melalui bidang pendidikan dan dakwah Islam yang menyejukkan.
Menurutnya, Al Washliyah merupakan salah satu organisasi Islam tertua di Indonesia yang memiliki rekam jejak panjang dalam menjaga persatuan, memperkuat kehidupan beragama yang harmonis, serta membangun karakter persahabatan. “Al Washliyah sejak lahirnya telah berkomitmen menjadi jembatan pemersatu umat. Di era modern ini, peran tersebut semakin krusial dalam membentengi masyarakat dari arus polarisasi dan paham radikal,” ujar Nasaruddin Umar di hadapan para peserta muktamar.
Menag menekankan bahwa tantangan kehidupan bangsa saat ini tidak hanya berkaitan dengan perkembangan teknologi dan globalisasi, tetapi juga meningkatnya penyebaran ideologi yang dapat memecah belah masyarakat. Oleh karena itu, organisasi keagamaan diharapkan terus mengembangkan dakwah yang menebarkan nilai-nilai perdamaian, toleransi, dan persaudaraan.
Pada kesempatan tersebut, Nasaruddin Umar menyampaikan tiga agenda strategi yang diharapkan menjadi perhatian Al Washliyah ke depan. Pertama, memperkuat moderasi beragama melalui dakwah yang inklusif, ramah, dan merangkul seluruh lapisan masyarakat sesuai prinsip Islam rahmatan lil ‘alamin. Langkah ini dinilai penting untuk membangun ketahanan masyarakat terhadap narasi ekstremisme dan radikalisme.
Kedua, mendorong transformasi pendidikan Islam agar mampu menjawab tantangan zaman. Menurutnya, jaringan sekolah, madrasah, dan perguruan tinggi Al Washliyah perlu beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital guna melahirkan generasi muda yang memiliki pemahaman keagamaan yang kuat sekaligus menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.
Ketiga, memperkuat kemandirian ekonomi umat melalui pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf secara profesional sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain memberikan arahan, Menteri Agama juga berharap Muktamar XXIII Al Washliyah berlangsung secara demokratis dan mampu melahirkan kepengurusan baru yang visioner serta mampu menjawab berbagai tantangan kebangsaan di masa depan.
“Pemerintah, khususnya Kementerian Agama, siap terus bersinergi dengan Al Washliyah dalam menyukseskan program-program keagamaan dan pendidikan di Indonesia. Selamat melaksanakan Muktamar,” tutupnya.
Melalui penguatan moderasi beragama, peningkatan kualitas pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi umat, Al Washliyah diharapkan terus menjadi mitra strategi pemerintah dalam memperkuat persatuan nasional serta mencegah berkembangnya paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme di tengah masyarakat.